SEMARANG (SUARABARU.ID) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya yang terjadi di Kabupaten Wonogiri.
Pelaku bernisial DU (38) yang diduga mengalami gangguan jiwa tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, SR (61), dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis mandau.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, aksi tragis sendiri terjadi pada Kamis (14/8/2025) sore di rumah korban di Dusun Mindongan, Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran, Wonogiri.
“Pelaku menggunakan senjata tajam jenis mandau dan mengakibatkan luka serius pada bagian kepala, wajah, leher, hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” ungkap Dwi di Mapolda Jateng, Kamis (21/8/2025).
Dwi mengatakan, setelah ditemukan warga dalam kondisi rumah gelap, polisi bersama tim medis melakukan olah TKP dan memastikan korban sudah meninggal. Barang bukti berupa pakaian korban dan sebilah mandau diamankan dari lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini pelaku DU tengah menjalani observasi kejiwaan di RSJD Surakarta untuk memastikan kondisi mentalnya sebelum proses hukum dilanjutkan.
“Pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani pemeriksaan kejiwaan dj RSJD Surakarta. Proses hukum tetap berjalan, pelaku terancam jeratan pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terangnya.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan rasa prihatin atas tragedi yang melibatkan hubungan darah antara anak dan ibu. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap anggota keluarga yang menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan, serta tidak segan melaporkannya untuk mendapat penanganan medis lebih awal.
“Kami imbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi psikologis orang-orang terdekat, karena pencegahan sejak dini sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” sebutnya.
Ning S













