JAKARTA (SUARABARU.ID) – Kabupaten Tegal Kembali menerima penghargaan tingkat nasional. Kali ini dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), yang menganugerahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025.
Penghargaan diberikan kepada 355 Kabupaten/Kota yang berkomitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, termasuk Kabupaten Tegal yang tahun ini kembali meraih penghargaan kategori Nindya, Jumat (8/08/2025) malam.
Malam Pemberian penghargaan yang berlangsung di Auditorium HM Rasyidi, Kementerian Agama RI, Jakarta tersebut, terdiri dari 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama. Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 13 Provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno mengapresiasi para penerima penghargaan dan menegaskan pentingnya membangun kota yang ramah anak, tidak hanya layak huni tetapi juga layak dicintai.
“Saya ucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang telah menerima penghargaan ini. Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa membangun kota ramah anak adalah tanggung jawab bersama. Tantangannya kini semakin berat di tengah arus digitalisasi yang mengubah pola interaksi keluarga. Rata-rata screen time orang Indonesia sudah mencapai 7,5 jam per hari, membuat anak-anak rentan mengalami masalah psikologis dan penurunan kemampuan kognitif. Karena itu, pengendalian paparan layar harus dibarengi dengan penyediaan jalur sepeda, taman bermain, dan ruang publik yang aman, agar kota kita bukan hanya layak huni, tetapi juga layak dicintai,” ujar Menko PMK dalam sambutannya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengatakan mewujudkan KLA bukanlah tugas yang mudah tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, dukungan kebijakan, serta program terpadu yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman mengaku bersyukur masih bisa mempertahankan predikat ini. Menurutnya, kunci utama mewujudkan KLA terletak pada formulasi kebijakan, program dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak. Hal tersebut perlu dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
“Alhamdulillah Kabupaten Tegal masih bisa mempertahankan penghargaan KLA dengan predikat Nindya. Ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab kami untuk terus berbenah agar ke depan bisa menyentuh kategori Utama,” ujar Ischak Maulana seusai acara.
Ia menegaskan, penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Komitmen tersebut sesuai dengan visi pemerintah saat ini yaitu untuk membuat Kabupaten Tegal Maju dan Tangguh.
Nur Muktiadi













