KAJEN (SUARABARU.ID) – Bupati Pekalongan, Dr Hj Fadia Arafiq, SE, MM mengungkapkan, penerapan sistem lima hari sekolah yang diujicobakan di sejumlah satuan Pendidikan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan, adalah untuk melihat efektivitas pelaksanaan dan dampaknya terhadap kegiatan belajar mengaji di TPQ, yang menjadi bagian dari identitas Pekalongan sebagai kota santri.
Menurutnya, Pemkab Pekalongan tidak ingin penerapan lima hari sekolah menghilangkan tradisi anak-anak belajar agama pada sore hari. “Kita tidak boleh lupa bahwa Kabupaten Pekalongan adalah kota santri. Anak-anak biasanya sepulang sekolah juga belajar di TPQ. Hal itu tidak boleh hilang,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Fadia menjelaskan, uji coba saat ini dilakukan di 175 sekolah dengan masa percobaan enam bulan dan evaluasi setiap tiga bulan. “Kalau hasil evaluasi menunjukkan jam mengaji terganggu, kita akan lakukan perbaikan atau bahkan kembali ke enam hari sekolah,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa program ini belum terkait dengan aspirasi dari organisasi atau partai tertentu. “Sejauh ini belum ada pertemuan resmi dari NU atau PKB. Namun, kami sudah berdiskusi internal bahwa identitas kota santri harus tetap terjaga,” katanya.
Bupati berharap penyesuaian jadwal pembelajaran dapat dilakukan agar anak-anak tidak kelelahan, tetap berprestasi di sekolah, dan tidak meninggalkan kewajiban belajar agama.
Nur Muktiadi













