JAKARTA (SUARABARU.ID) — Wakil Bupati Blora menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kemendagri.
Acara dibuka oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, serta dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Dirjen Perumahan Pedesaan, para pejabat eselon I dari berbagai kementerian terkait, serta para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari seluruh Indonesia.
Wakil Bupati Blora hadir bersama Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan Kabupaten Blora, Pitoyo.
Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini menyampaikan bahwa agenda rakortek difokuskan pada pengarahan dan sinkronisasi kebijakan sektor perumahan dan kawasan permukiman, dengan penekanan pada percepatan penyediaan hunian layak, khususnya di wilayah perdesaan.
“Kehadiran kami disini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Blora dalam mendukung program nasional penyediaan perumahan, terutama di wilayah perdesaan yang masih membutuhkan hunian layak,” ujar Wakil Bupati Blora.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Blora menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat agar program pembangunan perumahan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran di daerah.
“Pemkab akan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Wakil Bupati Blora.
Pada kesempatan itu, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung program ini.
Ia menegaskan bahwa Program Tiga Juta Rumah merupakan inisiatif Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat kebijakan perumahan nasional.

“Di sini saya ingin menyampaikan tiga hal: skala persoalan yang kita hadapi, cara penyelesaiannya, dan tugas masing-masing pihak dalam mengatasi persoalan tersebut,” ucap Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Fahri Hamzah juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan yang telah menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung pembangunan perumahan.
“Melalui Rakortek ini, pemerintah daerah diharapkan dapat menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan kebijakan strategis nasional guna mewujudkan permukiman yang layak, sehat, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, khususnya di kawasan perdesaan,” tandas Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kudnadi Saputro













