blank
Para pekerja mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional, Kamis (1 Mei 2025). Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Peringatkan Hari Buruh Internasional (May Day) tingkat Kabupaten Magelang dilakukan di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Ngadiharjo, Borobudur, Kabupaten Magelang, Kamis (1 Mei 2025). Itu sebagai upaya menjalin sinergitas dan keharmonisan iklim hubungan industrial di daerah setempat.

Beberapa bentuk kegiatan diikuti perwakilan kaum buruh. Acara tersebut diawali dengan cek kesehatan gratis bagi pekerja, yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Borobudur. Peserta diukur tekanan darahnya, serta tinggi dan berat badannya. Selanjutnya juga dicek kadar gula darahnya.

Kegiatan bertema: Merajut kebersamaan untuk peningkatan kesejahteraan pekerja dan produktifitas nasional itu diikuti sekitar 200 orang perwakilan pekerja se-Kabupaten Magelang. Mereka tergabung dalam beberapa wadah organisasi pekerja.

Diawali dengan seremoni May Day, dilanjutkan dengan sarasehan, outbound dan penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Mempererat Persatuan

Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, ketika membacakan sambutan tertulis Bupati Grengseng Pamuji berharap, peringatan itu menjadi momentum yang baik untuk mempererat persatuan dan kesatuan langkah. Antara pekerja, pengusaha dan pemerintah. Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus Asosiasi Pekerja Indonesia (Apindo) yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam kegiatan tersebut.

Dikatakan, Hari Buruh Internasional menjadi momentum penting untuk merefleksikan dan komitmen bersama dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

Secara umum kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Magelang menunjukkan perkembangan yang positif. Pemerintah terus mendorong iklim investasi untuk menciptakan lapangan kerja dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja.

blank
Bupati Grengseng Pamuji (tengah) memimpin sarasehan Hari Buruh, (Kamis 1 Mei 2025). Foto: eko

Namun, upaya peningkatan kesejahteraan dan produktifitas kerja dapat terwujud apabila ada kerja sama, serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha dan pekerja. “Ketiganya memegang peran penting dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan,” katanya.

Hal itu akan menimbulkan dampak positif terhadap produktifitas perusahaan, kesejahteraan pekerja dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Oleh karena itu diperlukan kolaborasi, sinergitas berkelanjutan dalam menghadapi berbagai dinamika di dunia kerja. Termasuk tantangan global dan distruksi teknologi. Karena itulah May Day harus menjadi titik temu semangat untuk mempererat sinergi dan komunikasi semua pihak.

Kondusif

Bupati Grengseng Pamuji yang datang belakangan, memimpin sarasehan yang diikuti perwakilan pekerja. Dia berharap suasana kondusif tetap dijaga. Akan didorong menjadi iklim investasi yang bisa menggerakkan ekonomi di Kabupaten Magelang.

Terhadap ajang sarasehan itu, dia harap menjadi ruang untuk bisa berkontribusi demi menjaga kondusifitas di daerah setempat.

Dalam kesempatan itu Robert Irawan dari Serikat Pekerja PT Pandatex menyatakan, dalam satu tahun terakhir ini dunia industri tekstil sedang tidak baik-baik saja. Hasil pengamatan dia, sudah banyak perusahaan tekstil yang tutup, maupun mengurangi pekerja. Menurut dia hal itu berawal dari adanya Permendag Nomor 8 yang terbit Mei 2024.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 itu tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. “Kami mohon kepada Bapak untuk bisa menitipkan, bagaimana agar situasi ini bisa dijaga hingga kondusif kembali, seperti sebelum ada Permendag itu,” harapnya.

Atas harapan itu Bupati Grengseng menyatakan akan mencatatnya. Sekiranya ada waktu akan segera dikomunikasikan dengan pihak Kementerian Perdagangan.

“Ini ranahnya ranah pusat. Pemerintah daerah hanya menjadi tangan panjang. Kami bukan eksekutornya,” jelasnya.

Peringatan Hari Buruh tingkat Kabupaten Magelang berlangsung cukup meriah. Tanpa terjadi adanya unsur protes dari pekerja.

Eko Priyono