JEPARA (SUARABARU.ID)- Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara berhasil menghimpun dana dari warga Nahdliyyin.
Di tahun 2023 tercatat sebesar Rp. 798.762.650,00 (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Ribu Enam Ratus Lima Puluh Rupiah), sedangkan di tahun 2024 Rp. 605.427.890,00 (Enam Ratus Lima Juta Empat Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Lazisnu MWC NU Kecamatan Tahunan Nur Sahid setelah menghadiri Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Lazisnu PCNU Jepara di Gedung MWC NU Kecamatan Mlonggo pada Minggu, (9/2/2025).
“Sesuai dengan visi Lazisnu Tahunan, kami bertekad menjadi lembaga pengelola dana masyarakat, khususnya warga nahdliyyin; baik zakat, infak, sedekah, Corporate Social Responsibility (CSR) dan dana sosial lainnya agar dapat didayagunakan secara amanah dan profesional untuk kemandirian umat”, ungkap Nur Sahid.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Sahid ini mengatakan pihaknya memang baru memberikan laporan tertulis secara resmi tentang penghimpunan, pengelolaan dan pendistribusian dana masyarakat untuk tahun 2023, sedangkan untuk pelaporan tahun 2024 masih dalam tahap pembuatan laporan sesuai dengan prinsip-prinsip PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan).
“Alhamdulillah, pada tanggal 4 sampai 29 November 2024, kami memperoleh pendampingan dari mahasiswa program Studi Akuntansi Syari’ah Fakultas Ekonomi dan Bisnis IAIN Kudus sehingga kami menjadi lebih tahu tentang pengelolaan dan pelaporan dana masyarakat”, kata Sahid.
“Dari Laporan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) mahasiswa IAIN Kudus ini, kami memperoleh saran dan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola dana ZIS, mulai dari penghimpunan, pengelolaan, pendistribusian dan pelaporan”, tutur Sahid.
Sementara itu bendahara LAZISNU MWC NU Tahunan Santoso menyebut beberapa kendala terkait penghimpunan dan pelaporan kegiatan LAZISNU di tingkat desa atau ranting di Kecamatan Tahunan Jepara.
“Alhamdulillah, dari 17 PRNU di Kecamatan Tahunan, secara struktur kelembagaan Lazisnu tinggal 1 ranting yang belum terbentuk, namun kegiatannya sudah ada semua. Ke depannya kita perlu bekerja sama dengan semua pihak agar keberadaan LAZISNU dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”, kata Santoso.
“Program santunan kematian, pembagian sembako, beasiswa santri, bantuan bisyaroh guru madrasah, bedah rumah yang terkena bencana, bantuan kesehatan yang belum tercover BPJS, bantuan usaha ultra-mikro bagi UMKM akan kita distribusikan sesuai kemampuan dan kearifan lokal masing-masing desa”, pungkas Santoso.
ua/zak