GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Bupati Grobogan Sri Sumarni melantik 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, di Pendopo Kabupaten Grobogan, Jumat 8 November 2024.
Pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan dalam kegiatan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan/atau Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan ini.
Dalam sambutannya, Sri Sumarni mengatakan adanya beberapa jabatan kosong di lingkungan Pemkab Grobogan. Hingga akhirnya, terjadi rangkap jabatan agar penyelenggaraan pemerintah tetap berjalan.
“Pada saat sosialisasi JPT bulan lalu, saya minta kepada Pak Sekda dan Kepala BKPPD beserta tim untuk memproses pengisian jabatan yang kosong,” kata Bupati.
Dikatakan, sesuai ketentuan dan arahan dari Kemendagri bahwa dalam enam bulan sebelum dan sesudah Pemilukada, pengisian jabatan kosong hanya boleh dilakukan melalui promosi dan harus mendapatkan izin terlebih dulu dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
“Untuk proses mutasi sementara tidak dibolehkan,” ujar Sri Sumarni.
Izin dari Kemendagri
Sri Sumarni menjelaskan, setelah izin melakukan pelantikan sudah diperoleh dari Kemendagri, maka pelantikan baru dilaksanakan.
“Saya menyadari dan berusaha patuh pada peraturan yang berlaku. Pengisian jabatan kosong semata-mata kita lakukan dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan tugas fungsi,” ujar Sri Sumarni.
Dia menegaskan, mekanisme izin ke Kemendagri ditempuh dan melalui Gubernur mendapatkan izin, agar diketahui semua pihak.
“Agar tidak ada berita miring, yang kurang produktif, karena semua telah dilakukan melalui tahapan dan aturan yang berlaku. Saya tegaskan, tujuan dari pelantikan ini adalah untuk pengembangan karier ASN dan memenuhi kebutuhan kinerja organisasi supaya penyelenggaraan Pemerintahan dapat berjalan optimal.
Dari 20 pejabat tersebut, beberapa yang dilantik seperti Rahmat Taufik yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Barang dan jasa Setda Grobogan mendapatkan promosi jabatan sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan.
Kemudian, Zainuddin Fanani yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPPD Grobogan menjabat sebagai Sekretaris BKPPD Grobogan.
Masrichan yang sebelumnya menjadi Kasi Kedaruratan BPBD Grobogan menjadi Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Grobogan.
Sementara, Angga Putra Widanis yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPPD Grobogan menjabat sebagai Camat Godong menggantikan Bambang Hariyono.
Sementara Indah Dwi Handayani yang sebelumnya menjabat sebagai Sekcam Godong diberikan amanah menjadi Camat Toroh.
Aditya Herlambang yang sebelumnya menjadi Perencana Ahli Muda pada Bappeda Grobogan berpindah jabatan sebagai Sekcam Toroh.
Camat Tegowanu dijabat oleh Abdul Salam yang sebelumnya Sekcam Toroh dan Joko Purwanto yang sebelumnya Sekcam Gabus menjadi Camat Gabus.
Sementara, Lurah Kuripan dijabat oleh Faiq Najib Hasan. Agus Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Instruktur Ahli Muda Disnakertrans Grobogan menjabat sebagai Kepala UPTD BLK Kelas A Disnakertrans Grobogan.
Tya Wiedya