KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Ketua KPU, Ahmad Rofik, menjelaskan bahwa debat pasangan calon Bupati Magelang hanya dilakukan dua kali. “KPU sudah menyepakati dengan pasangan calon bahwa debat sebanyak dua kali,” jelasnya pada acara media gathering dalam rangka pelaksanaan tahapan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang tahun 2024, Jumat (25/10/24).
Debat pertama akan dilakukan di Artos Mall pada hari Senin (28/10/24) pukul 19.00. Acara itu akan disiarkan melalui TVRI Semarang dan Radio Gemilang. Selain itu juga ada live YouTube KPU. Dia berharap dengan adanya debat itu pemilih lebih memahami tentang visi misi dan program dari kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU, Y Bagyo Harsono,
dalam acara itu menjelaskan, sebenarnya masa kampanye mulai
25 September sampai 23 November 2024. Ada metode kampanye tatap muka, dialogis, penyebaran bahan kampanye berupa selebaran, brosur, leaflet. Kemudian juga ada pemasangan alat peraga kampanye.
Ada pula metode lain, seperti mengadakan lomba memancing, jalan sehat. Selain itu ada promosi atau menggunakan media daring (dalam jaringan) atau media online. Juga bisa melalui media massa.
Khusus untuk media massa dibatasi hanya selama 14 hari sebelum masa tenang. Tepatnya pada 10 sampai 24 November 2024. “Masa tenang 24-26 November,” jelasnya.
Selebihnya dia menjelaskan, ada kampanye bentuk lain, yakni rapat umum. “Sampai hari ini belum ada permintaan dari pasangan calon. Untuk kampanye pemilihan Bupati hanya diperbolehkan satu kali, sedangkan pemilihan Gubernur sebanyak dua kali,” katanya.
Disebutkan pula, KPU akan memfasilitasi iklan di media. Iklan di radio direncanakan sebanyak lima radio. Kemudian di media cetak. “Untuk online, di PKPU 13 belum muncul di sana, sehingga kami belum berani kalau membuat iklan di media online,” katanya.
Dalam acara itu ditegaskan pula, ada tiga tempat yang dilarang untuk kampanye. Yakni, di Lapangan drh Supardi, Stadion Gemilang dan Lapangan Pasturan, Muntilan.
Lapangan Supardi dilarang untuk kampanye, karena dekat dengan perkantoran, rumah dinas Bupati dan ketua DPRD. Stadion Gemilang dilarang untuk kampanye karena saat ini dalam tahap renovasi.
Di Lapangan Pasturan juga tidak boleh untuk kampanye, karena di sekitarnya ada rumah sakit dan tempat ibadah.
Bagyo menjelaskan, pada saat debat pasangan calon hanya akan mengizinkan 280 orang untuk menghadirinya. Untuk debat tersebut KPU sudah menunjuk tim perumus. Juga ada tim panelis.
Di sisi lain dia menyebut Pj Bupati, Sepyo Achanto, menargetkan angka partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Magelang bisa menyamai angka partisipasi saat pemilu lalu, yakni 90,1 persen. Untuk mencapai target itu sudah ada upaya, seperti KPU goes to school. Ada 35 SMA, SMK dan MA yang telah dikunjungi. “Kami hadir untuk melakukan sosialisasi,” katanya.
Upaya seperti itu juga dilakukan di lima perguruan tinggi.
Eko Priyono