blank
Bertempat di Auditorium Majeng, Kanwil Kemenag Jateng melalui Bidang Pendidikan Madrasah, menggelar rakor terkait pelaksanaan KMA No 450 tahun 2024, untuk mengembangkan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan. Foto: dok/kemenag

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Pendidikan Madrasah, menggelar Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 450 tahun 2024, untuk mengembangkan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.

Rakor dilaksanakan di Auditorium Majeng Kanwil Kemenag Jateng, Jalan Sisingamangaraja, Semarang, Rabu (16/9/2024). Kegiatan itu dibuka Kabid Pendidikan Madrasah Ahmad Faridi, didampingi Ketua Tim Kerja Kurikulum dan Evaluasi Bidang Pendidikan Madrasah Juair, dan Ketua Tim Kerja Evaluasi Program Tendik Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng Siti Mutmainah.

Berdasarkan data yang disampaikan Ketua Tim Kerja Kurikulum Bidang Pendidikan Madrasah, sebanyak 99,6 persen madrasah di Jateng, telah menerapkan Kurikulum Merdeka.

BACA JUGA: Tim Riset MAN 2 Kudus Raih Prestasi Internasional

”Hal ini merupakan bentuk soliditas dari semua pihak dalam menjalankan program kurikulum itu, sehingga hampir 100 persen madrasah bisa mengikuti. Hanya 0,4 persen madrasah yang belum bisa mengikuti, madrasah itu baru menerima izin operasional,” ungkap Juair dalam keterangannya.

Sementara itu, Ahmad Faridi menyampaikan, pentingnya stakeholder dalam memahami dan mengimplementasikan KMA No 450 Tahun 2024, untuk meningkatkan kualitas peserta didik agar lebih bisa mengembangkan potensinya secara optimal.

KMA ini diikuti dengan beberapa pedoman, antara lain Panduan Kurikulum Madrasah, Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan (MA), Panduan Pembelajaran Penilaian (Asesmen), dan Panduan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5RA).

BACA JUGA: Mahesa Jenar vs Macan Kemayoran, Duel Dua Tim Terluka

”Kurikulum Merdeka saat ini memang belum sepenuhnya diberlakukan secara menyeluruh pada madrasah. Dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan fokus pada pengembangan karakter serta kompetensi siswa, diharapkan kurikulum ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” tukas dia.

Hadir dalam rakor ini, Kasi Penmad, Pokjawas Madrasah Kabupaten/Kota se-Jateng, serta perwakilan Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA), Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTS), Kelompok Kerja Raudhatul Athfal (KKRA) Provinsi.

Riyan