TEMANGGUNG- (SUARABARU.ID) Menjelang natal 2019 dan perayaan tahun baru 2020, Pemerintah Kabupaten Temanggung mengajukan penambahan kuota tabung gas bersubsidi tiga kilogram yang sering disbut gas melon sebesar 10 persen dari kouta bulanan.
“Pengajuan penambahan kouta gas elpiji bersubsidi tersbeut untuk mengantisipasi adanya peningkatan permintaan gas. Karena, berdasarkan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, setiap menjelang natal dan tahun baru selalu mengalami peningkatan permintaan,” kata Kabag Perekonomian Kabupaten Temanggung, Sunardi.
Sunardi mengatakan, untuk realisasi penambahan kuota sendiri akan melihat pada peningkatan pengunaan yang terjadi. Dan dari Pertamina akan langsung mendistribusikan tambahan kuota tabung gas bersubsidi ke agen-agen yang ada di Temanggung.
Menurutnya, kuota bulanan gas elpiji bersubsidi ukuran tabung 3 kg yang diterima Kabupaten Temanggung saat ini kurang lebih sebanyak 20 ribu tabung. Jika Pertamina meloloskan permintaan tambahan gas bersubsidi tersebut, maka daerahnya akan menerima tambahan pasokan sebanyak 2.000 tabung menjelang natal dan tahun baru.
Ia menambahkna, permintaan penambahan kuota tersebut dilakukan setiap tahun, terutama saat menjelang hari-hari libur nasional dan hari libur keagamaan. Karena, di hari-hari tersebut sudah bisa dipastikan aktivitas memasak masyarakat mengalami sedikit peningkatan.
Sebelumnya, Pemkab Temanggung juga telah meminta tambahan kuota gas saat musim panen tembakau dan Hari Raya Idul Fitri dari bulan Juni hingga September 2019.
“Ketika itu Pertamina memberikan tambahan pasokan 10 persen per bulan dari kuota bulanan reguler. Tambahan itu lantaran kebutuhan gas di masyarakat meningkat cukup signifikan,” ujarnya.
Sunardi menjelaskan, selama satu tahun ini alokasi gas elpiji bersubsidi untuk Kabupaten Temanggung sebanyak 666 ribu tabung. Dan , pada tahun 2020 mendatang, Pemkab Temanggung juga akan mengajukan permintaan agar kuota gas bersubsidi naik 10 persen dari kuota tahun ini.
Pada kesempatan itu, Sunardi berharap meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri tidak menggunakan gas bersubsidi. Karena, gas elpiji ukuran tabung 3 kg memang hanya diperuntukan bagi warga miskin.
Yon-trs