Ketua DPRD Kudus H Masan. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kudus H Masan mendesak Pemerintah Kabupaten Kudus, menggenjot penyerapan APBD 2024. Pasalnya, sampai Trimester ketiga ini, penyerapan APBD tergolong masih sangat rendah yakni berkisar di angka 54,01 persen.

“Pemkab Kudus melalui pimpinan daerah harus mengejar agar penyerapan anggaran juga besar. Salah satunya dengan memastikan program-program kegiatan yang direncanakan apakah sudah terlaksana semua atau belum,” kata Ketua DPRD Kudus Masan ditemui usai rapat pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kudus, Jumat (20/9).

Menurut Masan, DPRD Kudus sudah melaksanakan tugasnya dengan melakukan pengesahan APBD secara tepat waktu.Seharusnya, Pemkab sebagai Eksekutif bisa langsung melaksanakan pembangunan daerah sejak awal 2024 lalu. Kalaupun terkendala musim hujan, maka bisa dilaksanakan pada Maret atau April 2024.

Terkait upaya percepatan penyerapan anggaran, dia mengakui diajak keliling Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie meninjau sejumlah pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus, Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus, dan RSUD Loekmono Hadi Kudus.

Ia berharap pekerjaan bisa dikerjakan secepatnya, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara cepat. “Jika hingga pekan ini masih belum maksimal, tentu manfaatnya juga tertunda dirasakan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus ada kesamaan tujuan, terutama OPD yang terlibat dalam tim teknis dari setiap program kegiatan yang dijadwalkan oleh OPD.

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, penyerapan APBD tahun 2024 selama periode Januari-Agustus 2024 di semua organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai 54,01 persen atau Rp1,35 triliun dari total anggaran Rp2,51 triliun.

Dari 63 OPD, penyerapan anggaran tertinggi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mencapai 85 persen atau Rp33,68 miliar dari alokasi anggaran Rp39,41 miliar. Sedangkan terendah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang baru 17,87 persen atau Rp24,37 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp136,42 miliar.

OPD dengan anggaran cukup besar, seperti Dinas Pendidikan dan Olahraga dengan anggaran sebesar Rp640,1 miliar penyerapannya baru 48 persen atau Rp313,62 miliar, sedangkan RSUD Loekmono Hadi dengan anggaran Rp320,28 miliar realisasi penyerapannya baru Rp170,3 miliar atau 53,17 persen.

Ali Bustomi