Komisioner KPU saat menandatangani Berita Acara Penetapan DPT Pilkada Kudus 2024. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 Kabupaten Kudus sebanyak 642.405 pemilih. Jumlah DPT tersebut turun dari jumlah DPT Pemilu 2024 yang sebanyak 642.666 pemilih.

Penetapan DPT Pilkada Kudus 2024 tersebut dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Hotel Hom Kudus, Jumat (20/9). Turut hadir dalam Rapat Pleno tersebut jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Bawaslu, serta stakeholder yang lain.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol mengatakan bahwa jumlah tersebut sudah final. Ada beberapa alasan yang mendasari jumlah DPT di Kudus bisa mengalami penurunan.

“Ada yang meninggal, ada yang pindah domisili, dan sebagainya,” kata Faisol.

Menurut Faisol, DPT yang ditetapkan tersebut sudah final dan tidak bisa diubah lagi. DPT tersebut sudah melalui proses sinkronisasi dengan data di Disdukcapil, termasuk juga data induk di DP4 proses coklit (pencocokan dan penelitian data pemilih) dan sebagainya.

Menurutnya, dari jumlah DPT di Kudus sebanyak 642.405 orang, terdiri atas 317.771 pemilih laki-laki dan 324.634 pemilih perempuan.Jumlah itu pun tersebar di 132 desa/kelurahan pada 9 kecamatan di Kabupaten Kudus.

Setelah penetapan DPT ini, proses akan berlanjut ke tahap pemeliharaan sampai dengan 20 November 2024 atau h-7 Pilkada.

“Selama itu, masih ada fasilitas untuk pindah memilih, artinya H-7 pencoblosan masih ada fasilitas untuk pindah memilih,” katanya.

Dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang, Faisol mengungkapkan bahwa ada 1.159 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan bagi warga Kudus yang akan memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah maupun Bupati dan Wakil Bupati Kudus untuk periode 2024-2029.

“Kemudian ditambah 1 TPS loksus (lokasi khusus) di Rutan (Rumah Tahanan), jadi total TPS ada 1.160,” terang Faisol.

Senada, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Miftahurohmah menyampaikan, selama proses pemutakhiran DPS menjadi DPSHP hingga akhirnya ditetapkan menjadi DPT, telah dilakukan sejumlah perbaikan.

Menurutnya, perbaikan tersebut diantaranya merupakan hasil dari masukan dan masyarakat selama proses pleno DPSHP di tingkatan PPS hingga PPK.

Miftahurohmah juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran PPK, PPS hingga petugas coklit yang menjadi ujung tombak dalam proses pemutakhiran data pemilih hingga pada akhirnya bisa ditetapkan menjadi DPT.

“Saya apresiasi semua anggota PPK, PPS maupun petugas coklit yang telah bekerja keras hingga DPT ini bisa ditetapkan,”tandasnya.

Ali Bustomi