blank
Dapur rumah korban Lani, penjual tahu goreng yang ludes terbakar. Foto: Polsek Purwodadi

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kebakaran terjadi di rumah rumah milik Lani (54), warga Jalan Getas Pendowo, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan,  Sabtu 14 September 2024, sekitar pukul 15.15 WIB.

Kapolsek Purwodadi, AKP Dedy Setyanto dalam keterangannya mengatakan, kebakaran ini terjadi saat korban menggoreng tahu untuk dijual. Lani memang dikenal sebagai penjual tahu goreng.

“Korban ini penjual tahu. Sehari-harinya menggoreng tahu sejumlah 50-100 biji dengan menggunakan tungku berbahan bakar sekam padi,” jelas AKP Dedy Setyanto.

Kapolsek menjelaskan, sebelum terjadi kebakaran, korban sempat menyiram air ke arah sekam padi dengan maksud agar tidak cepat habis.

“Tanpa dia sadari, ternyata api sekam semakin besar dan merembet ke bangunan atap rumah yang terbuat dari kayu. Api menjalar ke berbagai tempat dan menghanguskan perabotan rumah lainnya,” jelas AKP Dedy.

Korban yang panik langsung berteriak minta tolong. Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, kondisi air yang terbatas, warga melaporkan kejadian tersebut ke perangkat RT setempat dan dilanjutkan ke Polsek Purwodadi dan tim Damkar Satpol PP Grobogan.

Tidak lama, tim Damkar langsung tiba di lokasi dan memadamkan api. Hingga akhirnya, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun seluruh rumah berukuran 9 x 14 meter berbahan kayu jati beserta perabotannya habis tidak bersisa.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pemilik rumah mengalami kerugian materiil dengan taksiran Rp60 juta,” ungkap AKP Dedy.

Dengan kejadian ini, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar saat memasak dengan menggunakan tungku wajib memperhatikan keselamatan dan keamanan.

“Hindari kebakaran dengan memperhatikan kselamatan dan keamanan saat memasak dengan menggunakan tungku, terlebih ini tadi bahan bakarnya sekam padi yang disiram air oleh korban, yang membuat api semakin besar dan membakar seisi rumah,” imbau AKP Dedy Setyanto.

Tya Wiedya