Para remaja hanya terdiam saat polisi datang ke lokasi.. Foto: Satlantas Grb

GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Patroli dini hari yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Grobogan berhasil menindak 23 sepeda motor dengan knalpot tak sesuai spesifikasi teknis.

Penindakan tersebut dilaksanakan di Jalan R Suprapto Purwodadi, dalam patroli dini hari, Minggu 11 Agustus 2024.

Saat patroli berlangsung, petugas Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Grobogan menjumpai kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan lainnya yang melintas dan sedang nongkrong di jalan R Suprapto Purwodadi.

Sebagai upaya pencegahan tindakan yang tidak diinginkan, Kanit Turjagwali Ipda Arie Eko yang memimpin langsung patroli tersebut langsung mendatangi mereka.

“Pada saat kita datangi, ternyata para remaja ini banyak yang membawa sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi, seperti menggunakan knalpot brong. Beberapa lainnya yakni tidak menggunakan spion, tanda nomor kendaraan atau plat nomor dan roda ban yang tidak sesuai standar,” jelas Ipda Arie Eko.

Peesonel Sat Lantas Polres Grobogan ini langsung meminta para remaja untuk memperlihatkan surat-surat kendaraannya.

Namun, rata-rata tidak mereka tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Langsung kita lakukan penindakan. Totalnya ada 23 sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Penindakan ini kita lakukan dengan hunting sistem karena kita pada saat patroli menemukan mereka yang sedang berada di Jalan R Suprapto, Purwodadi menjelang subuh,” jelas Ipda Arie Eko.
Tya Wiedya