WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Hari kedua kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Ponco Hartanto S.H. M.H., dimulai dengan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo.
Kunjungan ini menjadi momentum penting setelah Kejari Wonosobo baru-baru ini menempati gedung baru yang lebih luas dan representatif, dilengkapi dengan fasilitas sarana prasarana yang memadai.
Meski demikian, masih ada beberapa aspek teknologi yang perlu dibenahi guna memenuhi syarat predikat WBBM.
Salah satu catatan penting dari Ponco adalah terkait bidang Pidana Umum (Pidum), di mana belum ada implementasi produk Restorative Justice (RJ) di wilayah Wonosobo.
Ponco memerintahkan kepada Kepala Seksi Pidum untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal setempat.
RJ dianggap sangat penting karena dapat menjadi keunggulan bagi Kejaksaan di masa depan.
“Banyak masyarakat yang masih menganggap penyelesaian damai dalam perkara membutuhkan biaya besar, padahal tidak benar. Untuk itu Kepala Seksi Intelijen agar segera melakukan sosialisasi tentang RJ,” ujar Ponco, Selasa (30/7/2024).
Didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Wahyu Sabrudin, S.I.P, S.H., M.H dan Asisten Intelijen, Dr. Sunarwan, S.H., M.H., kunjungan ini juga sebagai bagian dari komitmen Kajati untuk memastikan setiap Kejari di Jawa Tengah mampu memenuhi standar pelayanan hukum yang tinggi, termasuk dalam penerapan teknologi dan inovasi guna mendukung kinerja kejaksaan dalam memberikan pelayanan yang adil dan transparan kepada masyarakat.
Ning S