Rapat Tim Pora di Kanwil Kemenkum HAM Jateng di Semarang, Selasa (25/6/2024). Foto : SB/dok Tikim Kanim

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Imam Bahri, mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM RI Jawa Tengah di Semarang, Selasa (25/6/2024).

Kegiatan Rakor Tim Pora diawali dengan laporan Ketua Panitia Is Edy Eko Putranto yang juga Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM RI Jawa Tengah.

“Selamat datang dan terima kasih kepada seluruh anggota Tim Pora Provinsi Jateng yang telah berkenan hadir pada kegiatan hari ini,” sambut Is Edy Eko Putranto

Rakor Tim Pora kemudian dibuka Kepala Kanwil Kemenkum HAM RI Jawa Tengah, Tejo Harwanto.

“Semua Kementerian/Lembaga harus bahu membahu dari tingkat pusat sampai daerah untuk melakukan pengawasan orang asing. Maka dari itu Rakor Tim Pora sangat penting untuk diadakan,” sambut Tejo.

Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Jawa Tengah sendiri telah melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap 40 WNA sepanjang tahun 2024 ini, terdiri dari 4 projustisia dan 36 WNA dilakukan pendeportasian.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rakor Tim Pora di mana anggota Tim Pora saling bertukar informasi terkait orang asing yang dipimpin oleh Kabid Intelijen Surono, didampingi Komandan Lanumad Ahmad Yani dan Sekretaris Tim Pora Provinsi Jateng dari Kesbangpol.

Di Provinsi Jawa Tengah sendiri terdapat 10.610 orang asing yang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap.

Muharno Zarka