Foto bersama kegiatan Rakor Timpora Kanwil Kemenkumham Jateng (25/6/2024). Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara, dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan orang asing.

Hal tersebut menjadi penegasan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Jawa Tengah, Selasa (25/6/2024).

“Pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, terutama yang berhubungan dengan pengawasan orang asing, tidak mungkin dilaksanakan oleh jajaran Keimigrasian sendiri,” ujar Tejo.

“Diperlukan adanya kerja sama antar instansi di daerah. Semua Tim Pengawasan Orang Asing baik ditingkat Provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan harus bahu membahu dan saling bertukar informasi, sehingga tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan tugas Timpora sesuai dengan tupoksi masing-masing,” terangnya.

Tejo mengungkapkan, Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Indonesia harus memiliki kontribusi bagi peningkatan investasi dan pengendalian tingkat kemiskinan. Keramahtamahan, kata Kakanwil, akan mempertahankan wajah simpatik Indonesia. Selain itu, bisa menambah kepercayaan investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.

“Ini erat kaitannya dengan target yang ingin dicapai oleh Pemerintah, yakni pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi,” kata Tejo.

“Kami berharap Timpora ini menjadi salah satu solusi jawaban di Jawa Tengah untuk dapat meningkatkan investasi guna peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Diketahui, jumlah WNA di Jawa Tengah saat ini ada 10.610 orang yang kebanyakan mereka dari Cina, Nigeria dan Malaysia.

Ditambahkan, hingga tanggal 20 Juni 2024, Imigrasi se-Jawa Tengah telah melakukan penegakan hukum terhadap 40 WNA berupa 4 projustitia, dan 36 pendeportasian. Dalam kasus pendeportasian ini sebagian besar karena over stay.

Sebelumnya Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto menyebutkan, kegiatan yang berlangsung di Hotel Novotel Semarang ini diikuti oleh 28 anggota Timpora dari lintas instansi, dan 22 anggota dari jajaran Kemenkumham Jateng.

Hadir dalam pembukaan Rakor Timpora diantaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pejabat Administrasi Divisi Keimigrasian Kanwil, jajaran UPT Imigrasi Jateng dan pelaksana pada Divisi Keimigrasian Kanwil Jateng.

Ning S