blank
Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Endang Pertiwi secara simbolis menyerahkan tabungan emas ke perwakilan perempuan pelaku UMKM. Foto: Dok/Humas (23/4/2024)

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Memperingati Hari Kartini (21/4/2024), PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi keuangan bagi perempuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Edukasi keuangan bertema “Perempuan Cerdas Keuangan, Perempuan Indonesia Hebat” diselenggarakan di Aula Serba Guna Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jalan Salemba Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat pada Selasa (23/4/2024).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi hadir dalam edukasi keuangan yang diikuti secara offline oleh 300 peserta perempuan UMKM dan 1.000 peserta secara online.

Dalam kesempatan tersebut, Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Endang Pertiwi mengenalkan produk tabungan emas. Dengan adanya pengenalan tersebut, diharapkan akan meningkatkan inklusi keuangan para pelaku UMKM.

“Tentu di momentum ini, kita bersama-sama berusaha meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan seluruh masyarakat, dalam kesempatan ini adalah perempuan pelaku UMKM. Tujuannya agar para perempuan Indonesia menjadi hebat,” kata Endang.

Endang menjelaskan, tabungan emas merupakan salah satu produk di Pegadaian. Selain tabungan emas, masih banyak produk Pegadaian yang bisa dimanfaatkan pelaku UMKM baik untuk investasi maupun pembiayaan.

Untuk tabungan emas, kata Endang, masyarakat maupun pelaku UMKM bisa menabung emas dengan setoran uang pecahan terkecil, misalnya Rp 10 ribu atau Rp 5 ribu. Nantinya nilai tabungan tersebut akan terus diakumulasikan dan dikonversi menjadi emas.

“Setiap setoran tabungan nanti akan diakumulasikan dalam bentuk emas. Besaran emas yang didapat akan menyesuaikan harga emas yang berlaku saat itu. Semakin tinggi nilai tabungan, semakin banyak emas yang diperoleh,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Endang juga mengenalkan Kartu Emas Pegadaian kepada para pelaku UMKM. Kartu emas merupakan inovasi Pegadaian sebagai metode pembayaran co-branding antara Pegadaian dan BRI dengan jaminan saldo tabungan emas.

Menurutnya, dengan kartu emas, masyarakat dapat menikmati layanan transaksi digital di berbagai merchant berlogo VISA.

Ia menyebut, pengajuan Kartu Emas Pegadaian juga sangat mudah, cukup dengan melalui aplikasi Pegadaian Digital tanpa harus datang ke outlet. Sementara limit kredit dapat disesuaikan dengan keinginan dengan syarat menjaminkan saldo tabungan emas.

“Kartu emas memudahkan nasabah yang memiliki aset tabungan emas, sekaligus melakukan transaksi sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Dengan edukasi dan literasi keuangan yang diberikan, diharapkan masyarakat maupun pelaku UMKM bisa terhindar dari jeratan investasi ilegal atau bodong. Termasuk juga jebakan pinjaman online (pinjol) ilegal yang justru menyengsarakan.

Ning S