blank
Kapolres Jepara Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan

JEPARA (SUARABARU.ID) –  Menanggapi banyaknya kasus asusila yang terjadi di rumah kos di Jepara saat ramadhan, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan minta agar segera dilakukan penertiban dan pengawasan rumah kos di Jepara. Apalagi di Jepara sangat banyak berdiri rumah kos, seiring dengan perkembangan industri

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jepara Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menanggapi banyaknya pasangan berbuat mesum di rumah kos yang terjaring operasi Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara dalam bulan ramadhan ini. “Ini bisa saja ibarat gunung es dan menjadi persoalan sosial yang serius. Karena itu perlu dilakukan pembinaan dan  penertiban,” tegas Wahyu

Ia juga menjelaskan agar dapat dilakukan pengawasan, perlu pendataan dengan melibatkan  pemeritahan desa dan kelurahan. “Setelah itu dilakukan pembinaan bagi para pemilik rumah kos, termasuk membuat tata tertib. Salah satunya adalah menunjukkan surat nikah bagi yang mengaku pasangan suami istri,” ujarnya. Juga pengawasan  dengan melibatkan lingkungan RT, RW,  pemerintahan / kelurahan, Babinsa dan Babinkamtibmas, pungkas AKBP Wahyu Nugroho Setyawan

Sebelumnya, dalam operasi Sabtu (7/4/2024) malam, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara menemukan empat pasangan  tak resmi yang diduga melakukan aksi mesum di kamar kos di Kecamatan Jepara Kota. Disamping itu ada sejumlah pemuda yang menggelar pesta miras

Menurut lpda Hariyono selaku Katim Patroli Siraju, penggerebekan diawali dengan laporan warga melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110,. “ Kami langsung meluncur ke lokasi. Benar saja, terdapat tiga pemuda yang sedang asyik menggelar pesta miras di rumah kos tersebut dengan barang bukti 5 botol minuman keras.

Selain itu di rumah kos tersebut Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan empat  pasangan kekasih bukan suami istri sah. “Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” ujar lpda Hariyono

“Kemudian keempat pasangan bukan suami-istri sah langsung kami bawa ke Mapolres Jepara untuk didatakan dan berikan pembinaan,” ucapnya.

Hadepe