KUDUS (SUARABARU.ID) – Memasuki bulan Suci Ramadhan, Polres Kudus, Polda Jateng melaksanakan pengecekan ketersediaan bahan pangan di pasar swalayan, pasar tradisional hingga ke sejumlah toko guna mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan serta beredarnya bahan pangan yang kadaluarsa.
Salah satunya yang dilaksanakan Polsek Kudus Kota, dengan melakukan pengecekan harga bahan pangan dan mengantisipasi beredarnya bahan pangan yang kadaluarsa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, Rabu (13/3).
Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kaposlek Kudus Kota, Iptu Subkhan menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan untuk mengecek dan monitor harga, hingga stok ketersediaan sembako atau bahan pangan selama bulan Ramadhan tahun ini.
“Selain itu juga memastikan bahwa barang yang beredar dimasyarakat adalah barang yang layak pakai, tidak kadaluarsa bahkan ada dicampur bahan kimia yang berbahaya untuk dikonsumsi,” kata Iptu Subkhan.
Selanjutnya hasil pengecekan yang dilakukan di pasar swalayan, pasar tradisional dan sejumlah toko yang ada di wilayah Kudus Kota bahwa untuk harga bahan pangan masih stabil dan untuk ketersediaan bahan pokok terpenuhi dalam batas aman dan mencukupi.
“Dari hasil pengecekan tadi, harga sembako masih relatif stabil. Demikian juga ketersediaan barang tidak ada masalah. Sedangkan barang dagangan yang kadaluarsa, kami belum menemukan” ungkapnya.
Kapolsek berharap, pihaknya akan melakukan pengecekan secara periodik, sehingga masyarakat bisa tenang karena meyakini barang kebutuhan masih tersedia dan harganya juga stabil.
“Serta bisa mencegah beredarnya barang kadaluarsa atau ada campuran bahan kimia berbahaya untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Iptu Subkhan mengimbau kepada para pedagang untuk selalu memperhatikan tanggal kadaluarsa bahan pangan.
Ali Bustomi