blank
Apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat melakukan pemeriksaan pasukan

JEPARA (SUARABARU.ID) – Mulai tanggal 4 Maret 2024 Polres Jepara akan menggelar operasi ‘Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024’ yang akan berlangsung selama 14 hari. Operasi keselamatan lalu lintas candi itu dimulai dengan ditandai apel gelar pasukan yang berlangsung di Mapolres Jepara, Sabtu (2/3/2024) pagi.

Apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan itu melibatkan unsur kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, para komunitas, mahasiswa, siswa sekolah hingga perwakilan masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 memiliki beberapa sasaran prioritas, diantaranya Pelanggaran penggunaan ponsel saat berkendara, Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang., Pengendara melawan arus, Melebihi batas kecepatan, Kendaraan over dimension dan over loading (odol), Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spektek, Kendaraan menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine), dan Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia

Dalam Apel Gelar Pasukan ini, perwakilan pelajar membacakan ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan yang menegaskan komitmen untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka juga berjanji untuk saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Menurut Kapolres Jepara, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 merupakan Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/Tahun 2024, yang berfokus pada kegiatan preventif serta teguran.

Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas (kamseltibcarlantas) yang optimal.

Diharapkan operasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Berdasarkan data, terdapat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas sebesar 11% dibandingkan dengan tahun 2022, mencapai 86.176 pelanggaran. Diikuti dengan jumlah tilang yang juga mengalami penurunan sebanyak 43% menjadi 207.346 lembar pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara itu, jumlah teguran mengalami peningkatan signifikan sebanyak 46%, mencapai 121.170 teguran dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Hadepe