SEMARANG, SB.ID – Puluhan bangunan karaoke liar yang ada kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Rabu (6/11/2019) pagi.
Ratusan anggota Satpol PP diterjunkan bersama dengan dua alat berat jenis back hoe merobohkan bangunan-bangunan liar tersebut. Tak ketinggalan, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Kota Semarang turut serta mengawal pembongkaran tersebut.
“Tempat-tempat karaoke liar ini melanggar perda Kota Semarang sehingga kami tindak tegas dengan membongkarnya. Pelanggarannya seperti tidak memiliki izin, mendirikan di lahan orang, dan mengganggu kenyamanan disekitar tempat ibadah,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto.
Fajar memastikan semua tempat karaoke yang ada disekitar MAJT akan dibongkar tuntas dan dilarang untuk berdiri lagi. Kepada para pemilik tempat karaoke, Fajar memberi ultimatum untuk tidak mencoba-coba mendirikan kembali tempat karaoke ditempat tersebut.
“Hari ini kami tuntaskan semua harus dibongkar, jadi kedepannya tidak ada lagi tempat karaoke di sekitar MAJT,” tegasnya.
Adapun tiga titik lokasi bangunan karaoke di kawasan MAJT yang dibongkar letaknya berada di Jalan Arteri Soekarno-Hatta depan SPBU, dan dua lokasi lainnya disebelah tempat relokasi Pasar Johar MAJT.
Mewakili pengurus MAJT, Iwan Cahyono, menyatakan rasa terima kasih dan apresiasinya terhadap Pemerintah Kota Semarang melalui Satpol PP yang langsung cepat tanggap mengatasi permasalahan tersebut.
“Kami mengapresiasi tindakan tegas Pemkot Semarang dengan membongkar semua tempat karaoke di sekitaran MAJT. Selama ini kami jelas merasa risih dan tidak nyaman disekitar tempat ibadah ada tempat-tempat karaoke liar ini,” katanyanya.
Tak hanya itu saja, tokoh muda yang biasa disapa Gus Iwan ini juga mengajak warga setempat dan ormas-ormas yang ada di Kota Semarang untuk ikut mengawasi dan menjaga kawasan MAJT tersebut agar kedepannya tidak ada lagi tempat-tempat karaoke seperti itu.
“Setelah pembongkaran ini ke depannya kami akan mengawasi dan memastikan di kawasan MAJT ini tidak ada lagi tempat-tempat karaoke yang bisa meresahkan dan membuat tidak nyaman,”