Oleh : Seriani Rahmawati, S.Pd
Pendidikan adalah sebuah proses terencana dan terarah dan dalam keadaan sadar yang dilakukan sesorang demi tercapainya tujuan pembelajaran di dalamnya. Pembelajaran yang berhasil adalah pembelajaran yang mampu melibatkan siswa berpartisipasi aktif dalam proses pengembangan dirinya. Tujuannya siswa mempunyai kemampuan pengendalian diri, kecerdasan, spiritual keagamaan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dalam kehidupan sosial ( UU No 20 tahun 2003).
Sementara kemajuan teknologi yang demikian pesat selain membawa kebaikan, juga membawa penurunan terhadap karakter generasi muda. Perkembangan teknologi ini justru membuat jarak antar individhu dalam bersosialisasi
Mereka terpengaruh dengan budaya-budaya luar yang tidak sesuai dengan karakter, identitas bangsa Indonesia sendiri, berkepribadian berdasarkan Pancasila.
Akses informasi yang sulit disaring membuat generasi muda sering kali terjerumus kepada hal negatif yang tidak layak dititu dan dilakukan. Munculnya berbagai macam kasus keserasan, bulliying, pornografi, tawuran antar remaja menjadi bukti turunnya nilai-nilai adab, nilai moral, dan nilai kebangsaan pada generasi penerus bangsa.
Oleh sebab itu pendidikan karakter perlu ditanamkan dan dikembangkan dalam diri siswa melalui berbagai lingkungan. Salah satunya institusi penyelenggara pendidikan.
Sekolah merupakan lembaga terdepan dalam pendidikan karakter. Sebab melalui pendidikan ditanamkan pentingnya moral, kunci demi masa depan bangsa.
Sebagai putra bangsa Indonesia, pendidikan karakter untuk siswa tidak terlepas dari Pancasila yang merupakan pandangan hidup bangsa. Pancasila dijadikan pondasi dalam tatanan kehidupan negara dan juga dijadikan pilar pembangun karakter bangsa atau kepribadian bangsa.
Artinya Pancasila adalah jati diri bangsa yang tercermin melalui perilaku masyarakatnya. Maka, sudah sepatutnya masyarakat Indonesia menerapkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Karena setiap butir Pancasila mengandung makna yang mewakili setiap aspek, golongan dan adat istiadat bangsa yang ada.
Pendidikan karakter Pancasila berfungsi sebagai perisai untuk melindungi generasi bangsa dari dampak negatif era globalisasi digital ini. Sistem pendidikan karakter berdasar Pancasila bertujuan menciptakan sumberdaya yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, disiplin, kerja keras, tangguh, bertanggungjawab, mandiri, terampil dan cerdas serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan karakter Pancasila adalah usaha untuk mempengaruhi dan membentuk karakter siswa agarmemahami, memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Di sekolah pendidikan karakter dituangkan melalui mapel Pendidikan Pancasila. Dalam pelaksanaannya pendidikan karakter terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran seperti buku tema mengarah pada pendidikan karakter. Sebagai seorang guru kita dituntut aktif mengikuti perkembangan zaman, dimana dalam penanaman karakter bukan hanya terakomodasi dan tetapi juga terus berkembang.
Penulis adalah guru di SMK Muhammadiyah 01 Keling, Jepara