GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sebuah mobil pikap terbakar di ruas Jalan Raya Wirosari-Tambak, Karangasem, Kecamatan Wirosari, Grobogan, Rabu (18/10/2023).
Kebakaran mobil pikap Grand Max dengan nomor polisi K 9759 GC bermula ketika kendaraan milik Ahmad Muhanjir, warga Desa Tanjung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara ini melaju dari Jepara menuju ke Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan.
Kendaraan tersebut memuat mebel bahan kayu pesanan warga Karangasem. Sesampainya di ruas jalan Raya Wirosari-Tambak, di hutan Karangasem, seorang pengendara motor meneriaki korban.
“Pengendara motor atas nama Siti Kotimam ini berteriak kepada sopir pikap tersebut bahwa ada api di belakang bak mobil tersebut,” ujar Kapolsek Wirosari, AKP Muri.
Baca juga Bawaslu Grobogan Sosialisasi Antisipasi Pelanggaran Netralitas ASN
Sopir dan kernet kendaraan tersebut langsung berupaya memadamkan api. Namun, api terus membesar dan muatan mebel tersebut turut terbakar. Hingga akhirnya, api berhasil dipadamkan setelah banyak warga membantu pemadaman api.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun korban mengalami kerugian hingga Rp110 juta,” jelas AKP Muri.
Menurut Kapolsek Wirosari, setelah padam dilakukan pemeriksaan dan olah TKP. Petugas unit Reskrim Polsek Wirosari mengamankan bekas kayu mebel yang terbakar dalam kejadian tersebut sebagai barang bukti.
“Untuk penyebabnya ada korsleting listrik di bawah kabin yang apinya menyambar ke tumpukan mebel yang termuat di bak belakang pikap tersebut,” ujar AKP Muri.
AKP Muri meminta masyarakat agar berhati-hati saat mengendarai kendaraannya. Dia berpesan agar warga memastikan kondisi kelayakan kendaraan yang dipergunakan sebelum berjalan di jalan raya.
“Kami imbau agar mengecek dulu kondisi kendaraannya sebelum dibawa ke jalan raya, terlebih pada saat perjalanan jauh agar tidak terjadi insiden yang tidak diinginkan seperti kebakaran ini,” imbau AKP Muri.
Tya Wiedya