SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pejabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menggelar silaturahmi dengan para pengurus serikat pekerja dan buruh wilayah Jateng, di Truntum Resto, Jalan Sisingamangaraja, Semarang, Rabu (11/10/2023).
Pertemuan kurang lebih satu jam itu, berlangsung dalam suasana hangat dan akrab. Terlebih, saat orang nomor satu di Jateng itu, menawarkan diri untuk berdialog.
”Saya bahagia karena bisa bertemu dengan rekan-rekan sekalian. Bagi kami, jabatan Pj Gubernur Jateng adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Nana, di hadapan puluhan pengurus serikat pekerja dan serikat buruh se-Jateng ini.
BACA JUGA: Kekeringan Solo Raya, LAZiS Jateng Kirimkan 100 Truk Tangki Air Bersih
Pj Gubernur Jateng yang juga lulusan Akpol 1988 ini, mengaku akan menerapkan manajemen terbuka, atas berbagai masukan. Pihaknya sangat terbuka untuk kepentingan masyarakat Jateng, dengan mengedepankan aturan yang ada.
”Aturan tidak bisa kita lewatkan, namun harus dipatuhi. Saya berkeyakinan, aturan yang dibuat pemerintah tentu sudah memperhatikan masyarakatnya. Tidak ada niat pemerintah untuk menyengsarakan rakyat,” terang Nana.
Di sesi tanya jawab, Sekretaris KSPN Jateng, Heru Budi Utoyo mengungkapkan beberapa hal. Menurut dia, berbagai kendala masih menghadang kinerja para pekerja dan buruh.
Antara lain, terkait dengan upah buruh maupun soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
BACA JUGA: USM Jajaki Kerja Sama dengan KBRI Singapura
Dipaparkan dia, kondisi Jateng setelah terbitnya Pergub No 65 tahun 2014 tentang petunjuk teknis survei kebutuhan hidup layak, justru memunculkan masalah. Efeknya, upah pekerja di Jateng jauh tertinggal dari provinsi lain.
”Bahkan pada 2015, ada yang namanya PP 78. Peraturan Pemerintah yang satu ini juga menjadi persoalan, karena tidak lagi membuat survei kebutuhan hidup layak,” imbuh Heru.
Heru yakin, standar upah pekerja ditetapkan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dengan cara menggunakan persentase. Sehingga ketika upah di Jateng ditetapkan, nilainya akan tetap rendah atau di bawah nilai upah buruh yang berdomisili di provinsi lain.
BACA JUGA: Warga Undaan Kudus Gelar Shalat Istisqa Memohon Turunnya Hujan
Heru berharap, Nana bisa membuat terobosan soal pengupahan. ”Kami mohon bapak bisa menemukan terobosan yang baik, tentang pengupahan. Meski kewenangan waktunya cuma 1,5 tahun, kami akan ikut ikhtiar, Jateng bisa memperbaiki ketertinggalan itu,” lanjutnya.
Terkait hal itu, gubernur berjanji akan mempelajari masukan-masukan terlebih dulu, untuk selanjutnya dicarikan solusi.
”Kita semua harus paham, ada aturan yang harus diikuti. Di sisi lain, akan ada investor-investor yang akan datang ke Jateng. Jika investasi mereka tidak terganggu, niscaya ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi perusahaan, yang tentunya bisa berdampak meningkatnya upah,” jelas dia.
BACA JUGA: Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia, Ini yang Dilakukan di SDN 2 Panggang
Di akhir acara, para pengurus serikat pekerja dan buruh yang hadir, membacakan pernyataan sikap. Mereka berjanji akan mendukung TNI-Polri dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Mereka juga siap bekerja sama dengan TNI-Polri, dalam upaya mengantisipasi penyebaran berita hoaks maupun isu-isu SARA, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.
Riyan