GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti mengatakan, Bawaslu Grobogan melakukan rangkaian pengawasan untuk mengawal Daftar Pemilih Tetap.
Kegiatan pengawasan ini, kata Fitria Nita Witanti, terdiri atas pencegahan, penyampaian saran perbaikan, membuka posko laporan/aduan/masukan/ tanggapan masyarakat.
Menurut Fitria Nita Witanti, ada beberapa kegiatan pencegahan yang dilakukan Bawaslu Grobogan, yakni sebagai berikut:
a. Menyampaikan imbauan dan saran perbaikan ataupun hasil pengawasan kepada penyelenggara teknis;
b. Patroli Kawal Hak Pilih;
c. Koordinasi dengan stakeholder, jajaran Panwaslu Kecamatan atau Panwaslu Kelurahan/Desa;
d. Publikasi website dan media sosial.
Kaitannya dengan pengawasan proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Fitria mengatakan terdapat beberapa kendala, yaitu elemen data dalam daftar pemilih yang diumumkan tidak lengkap, kurangnya partisipasi stakeholders dalam ikut mengawasi tahapan pemutakhiran daftar pemilih.
“Sementara dari sisi pengawas, pemahaman regulasi yang harus terus ditingkatkan dan bukti otentik yang harus disertakan terkadang tidak diurus,” jelas Fitria.
KPU Kabupaten Grobogan telah menetapkan DPT pada tanggal 21 Juni 2023, dengan jumlah 1.125.968 orang. Jumlah tersebut terinci laki-laki sebanyak 560.536 orang dan jumlah pemilih perempuan 565.432 orang.
Selama masa pemeliharaan DPT, Bawaslu Grobogan dalam tahapan ini terus melakukan patroli kawal hak pilih di lokasi yang ramai, mulai dari pasar, perkantoran dan beberapa lokasi lain. Agar masyarakat ikut mengawal hak pilih hingga hari pemungutan suara.
Tya Wiedya