KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Pemkab Magelang melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP), hari ini (Selasa 22/8/23). Launching resminya akan dilakukan secara serentak tingkat nasional.
Ada 25 jenis layanan dan telah dibuat jadwal operasionalnya. Misalnya saja Polresta Magelang setiap hari melayani perpanjangan SKCK, laporan kehilangan barang, dan layanan gabungan dengan Samsat. Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang tiap Selasa dan Kamis melayani bidang pelayanan hukum, penegakan hukum dan bidang peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Unit kerja kantor Imigrasi kelas II non TPI Wonosobo, tiap Rabu melayani pengurusan paspor. Kantor Kementerian Agama setiap hari melayani pendaftaran pernikahan, layanan haji, dan layanan sertifikasi halal.
BPJS Ketenagakerjaan setiap Senin, Rabu, Jumat melayani kepesertaan penerima upah, bukan upah, upah dan pekerja migran Indonesia (PMI), layanan informasi terkait klaim, pendaftaran jasa konstruksi. BPJS Kesehatan setiap Selasa dan Kamis melayani informasi dan administrasi kepesertaan BPJS kesehatan.
Bupati Zaenal Arifin berharap layanan di tempat itu ada yang jadi favorit. Salah satunya Disdukcapil. Karena kantor itu melayani orang banyak. Mulai dari KTP, akta kelahiran, kematian.
“Pasti ada yang jadi primadona,” katanya.
Terkait hal itu petugasnya diminta mengatur agar antreannya tidak panjang. Di sisi lain, kalau sudah diatur dengan layanan digital, semuanya akan jadi lebih enak.
Masyarakat dipersilahkan untuk bisa memanfaatkan pelayanan yang ada. “Kami akan terus berusaha memperbaiki agar masyarakat bisa terlayani dengan baik. Silahkan datang ke mal pelayanan ini,” pintanya.
Ditegaskan, MPP itu menjadi pusatnya pelayanan se- Kabupaten Magelang. Artinya, untuk pelayanan warga se- Kabupaten Magelang pusatnya di sana.
Dalam hal ini sambil akan dilihat perkembangannya. Kalau butuh cabang akan dipertimbangkan kemudian. “Sementara fokus di sini dahulu,” katanya.
Di sisi lain untuk meningkatkan investasi daerah, diharapkan sarana itu dapat mendukung. Karena investor butuh layanan yang mudah dan cepat.
Kadang, kata dia, ada pelayanan yang prosesnya lambat. Melalui layanan itu akan memudahkan seluruh proses, sehingga ketika datang merasa nyaman dan ada kepastian. Sebab, salah satu yang dibutuhkan investor itu kepastian hukum.
Eko Priyono