blank
Uswatun Hasanah (Kepala Disdikbud Jateng). Foto: hms

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pengamat pendidikan, Retno Listyarti menyatakan, tindakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menonaktifkan Kepala SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang, akibat praktik pungutan liar (pungli) berkedok infak pembangunan mushala di sekolahnya, dianggap sudah tepat.

Menurutnya, hal itu bisa menjadi peringatan bagi sekolah lain, agar tidak mengulangi praktik serupa.

”Kita apresiasi, ketika ada cerita anak atau salah satu siswa yang mengungkapkan di depan gubernur, kalau di sekolahnya terjadi pungutan berkedok infak. Ketika kemudian ada tindakan tegas, ini tentu ada efek jera bagi sekolah lain, untuk tidak mengulangi,” kata Retno, saat dihubungi di Semarang, Kamis (13/7/2023).

BACA JUGA: Implementasikan Konsep Konservasi Air di SDN 4 Jambu, PLN UIK Tanjung Jati B Bangun Instalasi Pemanenan Air Hujan

Mantan Komisioner KPAI ini juga meminta, agar pihak komite sekolah juga turut diperiksa. Berdasar pengakuan kepala sekolah, inisiatif pungli itu berasal dari komite sekolah. Untuk penggalangan dana yang dilakukan pihak komite sekolah, sebenarnya diatur dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016.

”Dalam pemeriksaan itu harus dipastikan, apakah komite sekolah melanggar Permendikbud nomor 75 tahun 2016 atau tidak,” pinta Retno.

Dan untuk mencegah hal seperti ini terulang, Retno meminta, agar keberadaan fasilitas ibadah seperti masjid atau mushala, perlu diatur spesifikasinya. Hal ini agar tidak menjadi celah terjadinya praktik pungli. Selain itu, anggaran pembanguan tempat ibadah di sekolah negeri, sebaiknya diambil dari APBN.

BACA JUGA: Pemkab Jepara Susun Basis Data Digital Aparatur Desa

”Untuk fasilitas tempat ibadah, tidak perlu mewah. Kapasitas juga menyesuaikan dengan jumlah siswa siswi yang belajar di sana. Dan yang paling penting, pembiayaan pembangunan bisa menggunakan APBN,” tandas mantan Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ini.

Saat ini, Kepala SMKN 1 Sale, Rembang, Widodo, dibebastugaskan dari jabatannya, mulai Selasa (12/7/2023). Untuk posisi Kepala SMKN 1 Sale, sekarang ditempati Pejabat Sementara (Pjs).

Sebelumnya juga dikabarkan, Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, telah berkomunikasi dengan Kepala SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang, Widodo, terkait hal ihwal itu. Dan Widodo pun membenarkan adanya iuran itu.

BACA JUGA: Penguatan Indonesia dengan Prinsip Keadilan dan Kemakmuran untuk Rakyat

Uswatun menyebutkan, masa pembebastugasan bisa bertambah ataupun berkurang, merujuk pada investigasi dugaan pungutan, hingga nantinya telah dinyatakan selesai.

”Kepala sekolah telah mengakui adanya pungutan infak untuk membangun mushala atau sarana ibadah, melalui komite sekolah,” ungkapnya.

Dari total 534 siswa-siswi, didapat data 460 di antaranya telah membayar. Sementara 44 siswa tidak membayar, karena tergolong tidak mampu. Dan 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.

BACA JUGA: Polres Wonogiri Menggelar Aksi Bersihkan Sampah di Hutan Wonogreen

”Untuk dana yang sudah terkumpul sejumlah Rp 130 juta, dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan mushala, yang telah mencapai 40 persen,” jelasnya.

Langkah penonaktifan itu diambil, sebab Disdikbud Jateng berpedoman pada surat edaran Kepala Disdikbud Jateng. Dalam SE itu menyebutkan, segala bentuk pungutan yang dilakukan SMA/SMK dan SLB Negeri di Jateng, termasuk pelanggaran kepatuhan/kedisiplinan.

Terlebih, semua kepala sekolah sudah menandatangani pakta integritas terkait hal ini. ”Maka disimpulkan, tindakan yang dilakukan Kepala SMK Negeri 1 Sale, termasuk kategori pelanggaran kepatuhan atau disiplin,” tegas Uswatun.

Riyan