REMBANG (SUARABARU.ID) – Perhutani KPH Mantingan melakukan sosialisasi Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) bagi para pesanggem di kawasan hutan Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Kebon, Kecamatan Bulu, di rumah dinas Asper Kebon, Mantingan, Rembang, Rabu, (22/2/2023).
Mendampingi Kegiatan sosialisasi penggarap lahan kawasan hutan (pesanggem) tersebut, Asper BKPH Kebon Rusmanto, KSS Kemitraan Produktif Ismartoyo dan KSS Keselamatan kerja dan Lingkungan (KPS) Bambang dan jajaran KRPH wilayah BKPH Kebon.
Administrator KPH Mantingan Ir. Marsaid melalui KSS Kemitraan Ismartoyo menjelaskan bahwa untuk pembinaan kawasan pada kawasan perlindungan menyampaikan bahwa untuk penggarapan di KPS tidak dibolehkan menggarap tanaman yang di tebang kayunya.
“Karena kawasan ini adalah untuk melindungi ekosistem kawasan hutan dan juga sebagai penyimpan sumber mata air,” jelas KSS Kemitraan Ismartoyo.