blank
Kapolres Jepara AKBP Warsono dan Wakapolres Kompol Berry dalam paparan akhir tahun. (Foto: Rudy|)

JEPARA (SUARABARU.ID) – Jika dibandingkan dengan angka tahun 2021, angka kriminalitas di Jepara naik  sebesar 29 persen. Pasalnya pada tahun 2021 angkanya masih sebesar 237 kasus dan meningkat menjadi 266 kasus pada tahun 2022. Sedangkan tipiring turun 11 persen dalam periode yang sama dari 41 kasus menjadi 30 kasus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono dalam paparan Press Release Akhiir Tahun 2022 yang berlangsung di Mapolres Jepara Sabtu 31 Desember 2022. Turut mendampingi,  Wakapolres Jepara   Kompol Berry dan pejabat utama Polres Jepara.

Sedangkan jika dilihat dari jenis kejahatan menurut AKBP Warsono  terdiri dari  kejahatan konvensional  234 kasus pada tahun 2021 dan meningkat  tahun 2022  menjadi 261 kasus.  Sementara  kejahatan terhadap negara dari 3 kasus menjadi 5 kasus.

Untuk kasus kejahatan konvensinal  yang tertinggi tahun 2022  menurut AKBP Warsono  adalah curanmor 42 kasus,  curat 34 kasus,  narkotika dalam negeri 36  kasus, penipuan 25 kasus, perlindungan anak 21 kasus, penganiayaan 15 kasus, pengelapan 11 kasus  dan pencabulan 10 kasus serta  kejahatan lainnya. “Dari 261 laporan berhasil diselesaikan 199 kasus,” papar Warsono. Sedangkan kasus yang merugikan negara sebanyak 5 kasus dan berhasil diselesaikan 3 kasus.

Sementara untuk penegakan pelangggaran lalu lintas mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2021 tilang dan teguran sebanyak 7.230 kasus dengan denda Rp.478,8 juta dan meningakat pada tahun 2022 sebesar  16.410 kasus dengan denda Rp. 835, 1 juta. Sedangkan  kecelakaan lalu lintas   dari 437 kejadian pada tahun 2021  meningkat menjadi 481 kejadian tahun 2022  dengan angka  meninggal dunia 102 orang tahun 2021 dan menurun tahun 2022 menjadi 84 orang.

Dalam rangka  meningkatkan kepercayaan publik Warsono menjelaskan  ada sejumlah program unggulan yang dilakukan Polres Jepara yaitu Komunikasi Bersama Polisi, Sipijar Pedekate, Bedah Rumah dan Bedah Tempat Ibadah,  Patroli Polisi Keliling, Blue Light Patrol, Jumat Berbagi, Polisi Komunitas Club Motior  dan Tim Cekatan.

Dalam kegiatan tersebut AKBP Warsono juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta organisasi keagamaaan dan  kemasyarakatan  serta perguruan tinggi yang telah bersinergi memelihara  dan meningkatan Kamtibmas di Jepara. “Juga saya ucapkan teriam kasih kepada wartawan yang selama ini telah membantu tugas-tugas  kepolisian,” ujarnya.

Hadepe