blank
MENGECEK - Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengecek sarana dan pra sarana pelayanan publik. (foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat SS melakukan pengecekan sarana dan prasarana pada tempat pelayanan publik yang ada di Polres Tegal Kota baik di layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Rabu (23/11/2022) pagi.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tempat-tempat pelayanan terhadap masyarakat yang ada dilingkungan Polres Tegal Kota sudah sesuai dengan standar layanan serta kegiatan pelayanan berjalan dengan baik.

Ikut serta mendampingi Kapolres dalam pelaksanaan pengecekan tempat-tempat pelayanan Wakapolres, Kabaglog, Kasi Propam dan Kasiwas Polres Tegal Kota.

Kapolres menyampaikan, bahwa pengecekan sarana pelayanan publik dilakukan untuk mengetahui sejauh mana anggota Polri yang bertugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat baik di SPKT, SIM dan SKCK betul-betul sudah mematuhi standar operasional pelayanan termasuk sarana dan prasarananya sudah sesuai dengan standar layanan publik atau tidak.

“Pengecekan ini kita lakukan untuk memastikan tempat-tempat pelayanan kepada masyarakat yang ada sudah memenuhi standar atau belum, termasuk cara dan penampilan personel yang mengawaki ditempat layanan tersebut,” ungkap Kapolres.

Menurutnya pengecekan pelayanan publik di Polres Tegal Kota akan dilakukan secara berkala, hal ini untuk menghindari adanya pelanggaran anggota maupun untuk mengetahui kekurangan-kekurangan baik sarana maupun proses pada saat melayani masyarakat.

“Kita akan terus meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Tegal Kota ini. Baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel yang mengawaki sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” tegas Kapolres.

Sementara dari hasil pengecekan yang dilaksanakan pagi ini masih ditemukan adanya sedikit kekurangan namun masih dalam batas kewajaran dan kita akan segera lakukan perbaikan sebagai tindak lanjut sehingga kedepan dapat terlaksana pelayanan yang Prima terhadap masyarakat, “pungkas Kapolres.///

Sutrisno