suarabaru.id – Nonton film porno seolah menjadi tontonan yang lumrah bagi sebagian
orang, baik pria maupun wanita atau yang sudah menikah maupun belum.
Dalam salah satu acara tausiah Buya Yahya, ada seseorang yang menyampaikan pertanyaan
berkaitan dengan hal menonton film porno
Pertanyaannya, apakah menonton film porno boleh dilakukan atau tidak menurut pandangan
hukum Islam?
Bagaimana Hukum Nonton Film Porno menurut pandangan Buya Yahya?
Dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hukum menonton film porno.
“Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan itu merusak kejiwaan
seseorang. Jangan percaya dengan fatwa picisan kalau suami istri nonton porno bangkitkan
syahwat, itu adalah kegilaan,” kata Buya Yahya.
Lalu bagaimana jika menontonnya dengan tujuan untuk meningkatkan gairah nafsu
suami istri?
Buya Yahya melanjutkan, dengan nonton video seperti itu bukan meningkatkan syahwat
karena istrinya, tapi karena apa yang di tontonnya.
Karena hal itu, Buya Yahya tegaskan kalau beranggapan menonton film porno bersama
suami atau istri, dapat membangkitkan syahwat, salah besar.
“Itu adalah film, dan itu film, film itu peran, gambar-gambar dan itu menjadikan orang-orang
melanglang dengan khayalannya dan naudzubillah efeknya sangat luar biasa besar yang
akan kembali kepada yang di rumah.
Karena yang dimiliki tidak seperti yang di sana (film) sehingga dia tidak akan puas sampai
kapan pun, rendah dia pada akhirnya dan tidak akan puas dengan istrinya, tidak puas
dengan suaminya,” kata Buya Yahya menjelaskan Hukum Nonton Film Porno.
Buya Yahya juga menegaskan meski menonton dengan suami di rumah, bukan suatu yang
baik secara syariat secara kejiwaan, atau secara akhlak tidak pantas.
Buya Yahya menjelaskan menjelaskan Hukum Nonton Film Porno bersama pasangan sah
sekalipun tidak dibenarkan.
Bahkan kegiatan itu dapat memicu keretakan rumah tangga.
“Sehingga tidak sedikit suami yang menuntut istrinya begini begitu yang perempuan juga
demikian suamiku tidak memenuhi kebutuhanku karena begini rusak semuanya, dan sebab
kehancuran di rumah tangga selanjutnya. Wallahualam,” tutup Buya Yahya.