blank
Suasama penggrebegan pesta miras yang melibatkan delapan pemuda di Stadion Mini Banjarsari Kota Surakarta oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta. Foto: Resta Ska

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan delapan warga Solo terkait minuman keras (miras). Penagkapan dilakukan dalam penggrebekan pesta miras di Stadion Mini Bibis Kecamatan Banjarsari kota Surakarta.

Dalam penangkapan tersangka kasus miras iyu, polisi juga menyita barang bukti berupa lima botol air kemasan ukuran 1.500 ml dan dua di antara penuh berisi ciu.

“Penggerebekan berlangsung dini hari tadi sekitar pukul 01.30 Wib. Saat itu Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta sedang melaksanakan kegiatan patroli wilayah dan mendapat aduan masyarakat melalui call center.

Aduan warga menyebutkan, sekelompok pemuda sedang berkumpul di Stadion Mini Bibis Kecamatan Banjarsari sembari menenggak minuman serta membunyikan music dengan volume suara sangat tinggi,” kata Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH mewakili Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ketika dikonfirmasi, Jumal (15/7/2022).

Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH membeberkan , pengaduan warga menyebutkan , suara music sangat keras pada malam hari sangat mengganggu waktu istirahat warga. Sejumlah warga yang mendatangi arah suara mendapati sekelompok pemuda tengah berkumpul di stadion mini Bibis Kecamatan Banjarsari.

Sesekali terlihat, pemuda yang berkumpul bergantian menegak minuman dari botol air kemasan ukuran 1.500 ml yang ternyata berisi ciu. Melihat kejadiannya, warga bersepakat mengadukan temuannya ke Polresta Surakarta melalui call center.

Laporan warga ditindaklanjuti tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta dengan melakukan tindakan kepolisian di lokasi.