TEGAL (SUARABRU.ID) – Waspada wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak, Panit Binmas Polsek Tegal Timur Polres Tegal Kota Aipda Aziz Fahrudin SH bersama Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan ke kandang ternak milik warga di wilayah Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, Rabu (06/07/2022).
Aipda Aziz mengatakan, pengecekan ini sebagai langkah awal pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) baik kepada pemilik ternak maupun penjual hewan qurban, terlebih jelang Idul Adha yang tinggal beberapa hari lagi “Mereka kita imbau agar selalu menjaga kebersihan kandang maupun hewan qurban, melakukan penyemprotan cairan Insfektan, dan berkoordinasi dengan petugas kesehatan atau Pertanian guna mencegah PMK,” ujarnya.
Meski sampai saat ini di wilayah Kota Tegal belum ditemukan kasus PMK, pihaknya berkomitmen bersama dinas terkait akan terus memantau perkembangan situasi. Sehingga kasus tersebut tidak menyebar di wilayah Kota Tegal. “Kami akan terus bersinergi dengan dinas terkait untuk antisipasi penyebaran PMK namun demikian diharapkan keaktifan warga untuk menjaga hewan ternak masing masing,” terang Aipda Aziz.
Aipda Aziz menambahkan, sejak merebaknya kasus PMK di beberapa wilayah. Jajaran Kepolisian Resor Tegal Kota sudah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk rutin melakukan pengecekan, baik itu ke para peternak maupun rumah penduduk yang menjadi pedagang hewan secara musiman menjelang hari raya Idul Adha tahun ini.
Dirinya menyebut, kegiatan pengecekan maupun patroli disamping untuk memberikan himbauan tentang wabah PMK juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif ditengah dimasyarakat terlebih saat ini menjelang hari raya qurban.
“Masyarakat tidak perlu panik, apabila menemukan kasus PMK di lingkunganya bisa melaporkan ke Polsek, Bhabinkamtibmas maupun Dinas terkait sehingga bisa segera ditangani secara tepat dan cepat,” pungkasnya.
Sutrisno