blank
RS Polres Kudus rencananya akan dibangun di bekas Aspol Rendeng. Foto:dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Kudus membatalkan proses lelang perencanaan pembangunan Rumah Sakit Polres Kudus.

Selain perencanaan RS Polres, dalam waktu yang hampir bersamaan, ULP juga membatalkan lelang perencanaan pembangunan gedung Kejari Kudus.

Kedua proyek tersebut masing-masing memiliki nilai sekitar Rp.198 juta.

Padahal lelang perencanaan tersebut merupakan bagian dari proses pembangunan RS Polres Kudus yang digagas Pemkab Kudus bersama Polres Kudus.

Sementara, untuk pembangunan gedung Kejari, merupakan kelanjutan dari pembangunan sebelumnya.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kudus, Doni Tondo Setiaji saat dikonfirmasi membenarkan kalau lelang dua proyek perencanaan tersebut dibatalkan.

Menurutnya, pembatalan tersebut atas dasar permintaan Pejabat Pembuat Komitmen OPD terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Pembatalan atas permintaan pejabat pembuat komitmen karena adanya perubahan dokumen Kerangka Acuan Kerja,”kata Doni, Sabtu (2/7).

Doni menambahkan dokumen KAK menjadi acuan bagi ULP melaksanakan proses lelang pengadaan.

“Pembuatan KAK merupakan kewenangan dari Pejabat Pembuat Komitmen. PPK juga yang memiliki kewenangan untuk permohonan atau pembatalan lelang”ujarnya.

Dalam website LPSE Kudus, lelang dua proyek perencanaan tersebut sudah ditayangkan sejak 31 Mei 2022 silam. Hanya saja, saat ini lelang kedua paket tersebut sudah dibatalkan.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto juga membenarkan adanya pembatalan lelang tersebut. Hanya saja, alasan berbeda disampaikan Arif mengenai alasan pembatalan lelang.

Lelang dibatalkan karena anggaran tersebut tidak ada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) APBD 2022 ini. Padahal RKPD merupakan dokumen yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD.

“Karena mata anggaran tidak ada dalam RKPD APBD 2022,”tandasnya.

Arif enggan membeberkan mengapa anggaran yang sudah disetujui dalam APBD 2022 tersebut tidak tercantum dalam RKPD.

“Saya tidak tahu, tanya saja ke TAPD,”tandasnya.

Ali Bustomi

Baca juga: Bupati Optimistis Aspol Rendeng Pacu Peningkatan Pelayanan Polisi ke Masyarakat