KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera menggelar pelatihan keterampilan bagi kalangan buruh rokok. Pelatihan keterampilan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan total anggaran sebesar Rp 16,1 miliar.
Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan pelatihan keterampilan itu menyasar buruh rokok, buruh rokok utamanya yang kena PHK, dan masyarakat lain yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam PMK Nomor 215 Tahun 2021.
“Dengan pelatihan ini diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat Kudus utamanya buruh rokok yang menjadi korban PHK, untuk memiliki kesempatan membuka lapangan kerja baru,”kata Bupati, Senin (6/6).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, ada 85 jenis pelatihan yang akan digelar.
Beberapa jenis pelatihan tersebut adalah las SMAW (Shield Metal Arc Welding), menjahit kebaya, menjahit pakaian wanita dewasa, operator komputer, dan tata boga.
Kemudian ada barista, hidroponik, anyaman, dan menjahit bed cover. Selain itu ada menjahit pakaian pria, kerajinan kain perca, merajut tas dan dompet, dan pelatihan lainnya.
“Pelatihan ini sasarannya ada 4.900 calon peserta. Saat ini pihaknya masih dalam tahapan menyiapkan rencana anggaran biaya (RAB). Pendaftarannya kemungkinan nanti di pekan kedua bulan Juni 2022. Pelaksanaan pelatihan setelah pekan kedua bulan Juni,” katanya.
Bekal Wirausaha
Sementara, Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kudus menyambut baik rencana program Pemerintah Kabupaten Kudus yang akan menggelar pelatihan keterampilan.
Apalagi sasaran pelatihan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) ini satu di antaranya adalah buruh rokok.
Ketua Federasi Serikat Pekerja RTMM-SPSI Kudus, Suba’an Abdul Rohman, mengatakan, pihaknya memang diajak kerja sama oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop-UKM) Kudus dalam penyelenggaraan pelatihan keterampilan.
“Memang untuk pelatihan tahun ini yang berlangsung itu sesuai dari PMK (Peraturan Menteri Keuangan) 215 itu masih buruh rokok. Hanya saja ada tambahan kalau tidak keliru, yaitu lingkungan keluarga buruh rokok,” kata Suba’an.
Memang dalam tahun ini ada sekitar 85 jeni pelatihan keterampilan yang akan digelar.
Baginya ini jumlah pelatihan yang banyak jika dibandingkan pelatihan yang digelar tahun lalu dari sumber biaya yang sama.Dengan begitu, kata dia, sasaran peserta bisa lebih luas.
Masyarakat selain buruh rokok juga punya peluang lebih banyak untuk mengikuti pelatihan.
“Ini pelatihannya agak dilebarkan justru biar masyarakat luas bisa menikmati DBHCHT, karena tidak hanya masyarakat murni pekerja rokok, agar masyarakat lain bisa ikut. Biar tidak ada kecemburuan. Kan semua tidak bisa diserap oleh semua tenaga kerja,” kata dia.
Subaan juga mengatakan siap untuk mengorganisasi anggotanya agar beramai-ramai ikut pelatihan yang diselenggarakan.
“Saat ini sudah ada 400 lebih buruh dari 36 perusahaan anggota FSP RTMM yang siap untuk mengikuti pelatihan yang digelar,”tukasnya.
Hal itu demi kelancaran program yang sarat akan peningkatan kecakapan masyarakat.
“Untuk tahun ini kami insyaallah dilibatkan untuk masalah kepesertaan pelatihan keterampilan. Kami sudah siapkan untuk peserta pelatihan yang dari buruh nanti,” kata dia.
Suba’an melanjutkan, pelatihan yang dibiayai dari DBHCHT ini sarat akan nilai kemandirian. Sebab, para peserta utamanya buruh diberi bekal keterampilan yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan wirausaha.
Hal tersebut akan sangat bermanfaat jika suatu saat mereka tidak lagi berstatus sebagai buruh pabrik rokok keterampilannya itu bisa dimanfaatkan.
Ali Bustomi