blank
Ilustrasi penanganan hewan ternak yang terkena penyakit (Foto: Antara)

JEPARA (SUARABARU.ID)- Maraknya penyakit hewan ternak berupa penyakit mulut dan kuku (PMK) membuat Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta akan memperketat arus lalu lintas perdagangan hewan ternak yang masuk ke Jepara.

“Kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP untuk memperketat arus lalu lintas hewan ternak yang masuk maupun yang keluar Jepara,” kata Edy saat memimpin rapat koordinasi penanganan penyakit mulut dan kuku atau Foot and Mouth Disease, di Kantor Setda Jepara pada Senin (6/6/2022).

Lebih lanjut Edy meminta kepada Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jepara, untuk turun ke lapangan menyosialisasikan mengenai penyebaran PMK ini kepada masyarakat. Saat ini dari 16 kecamatan di Jepara, 11 kecamatan di antaranya sudah terjangkit PMK ini. Sedikitnya 362 ekor ternak terduga kena PMK di Jepara.

“Tinggal menyisakan Kecamatan Jepara, Pecangaan, Mayong, Kalinyamatan, dan Karimunjawa. Selain kecamatan itu sudah terpapar PMK,” kata Edy.

Pihaknya juga meminta dinas terkait, untuk segera mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, untuk mengirimkan obat obatan penanganan dan pencegahan PMK ini.

“Stok obat kita sudah menipis. Kami berharap ada kiriman obat dari Pemprov Jateng,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Distanak Jepara Zamroni Lestiaza mengatakan, ada beberapa dugaan masuknya PMK di Jepara. Pertama, ada pedagang yang membeli kerbau dari Jawa Timur. Kasus pertama ditemukand di Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung.

Kedua, pedagang sapi Jepara yang kulakan dari Pasar Jatirogo, Kabupaten Tuban yang dijual di Pasar Hewan Keling. Munculnya kasus kedua yaitu di Desa Jlegong, Keling. Kemudian, pedagang kerbau yang membeli dari pasar hewan Mayong, namun berasal dari Jawa Timur dan dibawa ke kandang. Ini menjadi kluster terbesar di Jepara.

“Kami membutuhkan dukungan untuk melakukan penanganan cepat dan terintegrasi,” kata dia.

ua/Kominfo