blank
Ilustrasi beras zakat fitrah. Foto: Pixabay

SEMARANG (SUARABARU.ID)- Umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Namun, seringkali muncul pertanyaan berapa bayar zakat fitrah 1 orang?

Dalam situs resminya, Baznas menjelaskan zakat fitrah adalah jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadhan. Lantas berapa bayar zakat fitrah 1 orang?

Dilansir dari Suara.com, tak terbatas bagi umat muslim dewasa saja, zakat fitrah juga kewajiban bagi anak-anak, termasuk bayi yang baru lahir. Pembayaran zakat fitrah dilakukan di bulan Ramadhan hingga jelang salat Idul Fitri.

Baca Juga: Berapa Kg Zakat Fitrah Yang Wajib Dibayar? Simak Berikut ini Beserta Aturan Membayarnya

Dalam Al-Quran disebutkan: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

Berapa Bayar Zakat Fitrah 1 Orang?

Seperti yang tertuang dalam hadis Ibnu Umar RA:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Berapa bayar zakat fitrah 1 orang? Jika dilihat dari pandangan secara umum, besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Baca Juga: Hindari Politisasi Zakat, Pejabat yang Punya Kepentingan Politik Tidak Boleh Dilibatkan dalam Penyerahan Zakat Baznas

Menurut para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi mengizinkan zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Namun, zakat fitrah juga bisa ditunaikan dalam bentuk uang dan besarannya bisa saja berbeda untuk setiap daerah, sesuai harga beras yang dikonsumsi.

Sementara itu, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah, nilai zakat fitrah 2022 untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya setara uang sebesar Rp 45.000,-/hari/jiwa.

Aturan membayar zakat diatur berdasarkan Peraturan Menteri Agama (Menag) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif.

Baca Juga: Diperkirakan Target Perolehan Zakat di Jateng Rp 76 Miliar Bisa Tercapai

Jadi sudah jelas, ya, berapa bayar zakat fitrah 1 orang. Setidaknya ada 3 kriteria zakat fitrah dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Berikut penjelasannya.

1. Kualitas beras atau makanan pokok sesuai dengan kualitas makanan yang dikonsumsi sehari-hari.
2. Beras atau makanan pokok untuk zakat fitrah dapat diganti dengan uang senilai 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.
3. Pembayaran zakat fitrah ini harus ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Demikian penjelasan tentnag berapa bayar zakat fitrah 1 orang menurut Baznas. Semoga informasi ini bermanfaat.

Claudia