KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun anggaran 2021.
Meski demikian, sejumlah rekomendasi diberikan sebagai bahan evaluasi bahi peningkatan kinerja Pemkab Kudus di tahun 2022 ini.
Komisi A DPRD Kabupaten Kudus dalam salah satu evaluasinya mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan pendataan keluarga, mempercepat pencairan bantuan keuangan kepada kepala desa, dan merekomendasikan kepada PMD agar pengisian perangkat desa dikembalikan kepada desa masing-masing untuk mempercepat prosesnya.
“Ada beberapa poin catatan, untuk Satpol PP masih ada beberapa hal yang kurang kompeten. BPBD kurang koordinasi, sehingga tak berjalan maksimal. Untuk PMD kami merekomendasikan untuk mempercepat bantuan keuangan ke desa. Berdasarkan hasil pembahasan LKPJ 2021 hasil pembahasan dapat dipertimbangkan sebagai bahan rekomendasi keputusan DPRD,” ujar perwakilan Komisi A, Badawi di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kudus pada Selasa (19/4).
Selanjutnya, Komisi B dalam salah satu catatannya meminta agar Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, DPMPTSP, Dinas Perdagangan, dan juga Dinas Pariwisata untuk memaksimalkan realisasi kegiatan agar serapan anggaran bisa maksimal.
“Masih ada dinas yang realisasi kegiatannya di bawah target, bahkan serapan anggaran hanya 20 persen. Kami berharap bisa dioptimalkan lagi. Terlebih untuk pariwisata, dihadapkan ada kegiatan dan anggaran yang disiapkan untuk memajukan destinasi di kawasan Muria,” ucap Ketua Komisi B DPRD Kudus, Anis Hidayat saat menyampaikan poin-poin rekomendasi LKPJ Pemkab Kudus TA 2021.
Kemudian Komisi C merekomendasikan agar para ASN harus fokus sesuai fungsi dan amanah dalam menjalankan tugasnya, sehingga kinerja OPD bisa dilihat dengan baik. Terkait infrastruktur, karena adanya pandemi sehingga ada refocusing anggaran, Komisi C memaklumi jika infrastruktur belum maksimal.
“Masih terjadi kemacetan di titik-titik tertentu. Maka dari itu, harus ada upaya untuk menertibkan parkir yang nantinya juga bisa untuk meningkatkan PAD,” jelas Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo.
Terakhir, Komisi D dalam salah satu rekomendasinya meminta kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) untuk meningkatkan kapasitas peserta didik dan menangani gedung sekolah yang roboh dengan segera. Komisi D juga meminta kepada RSUD untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien. Sementara untuk Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Komisi D meminta untuk memperhatikan waktu pelaksanaan setiap kegiatan sehingga anggaran dapat terserap secara maksimal.
“Untuk Dinsos sendiri, kami merekomendasikan agar dapat mendalami permasalahan yang muncul sebagaimana amanat tentang penanggulangan gelandangan pengemis dan anak-anak terlantar. Pelayanan kepada disabilitas juga harus diperhatikan,” terang Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan.
Dengan demikian, Ketua DPRD Kudus Masan yang memimpin rapat paripurna dan didampingi Wakil Ketua DPRD Tri Erna Sulistyawati ini berharap catatan yang disampaikan melalui empat komisi dapat menjadi tolak ukur untuk meningkatkan kembali koordinasi Bupati Kudus dengan seluruh OPD pada tahun berikutnya.
“Penyampaian rekomendasi ini dilanjutkan dengan penandatanganan rekomendasi atas LKPJ Pemkab Kudus TA 2021. Dari rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat diterima dan setiap OPD bisa mengoptimalkan kinerjanya,” tandasnya.
Tm-Ab