SEMARANG (SUARABARU.ID) – Menyambut libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H dan cuti bersama 2022, PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) terhadap para pengunjung Museum Lawang Sewu dan KA Ambarawa.
Humas PT Kereta Api Pariwisata, M. Ilud Siregar menyampaikan, di masa liburan lebaran dan cuti bersama, KAI Wisata tetap menerapkan prokes di lokasi Museum Wisata Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa.
“Kami menyediaan fasilitas untuk higienitas para pengunjung seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, pengecekan suhu dengan thermogun, himbauan agar pengunjung selalu menjaga jarak, serta penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah,” terang Ilud, Senin (11/4/2022).
”Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung saat berwisata di Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa, beberapa protokol kesehatan tetap diterapkan di kedua tempat wisata tersebut,” tambahnya.
Menurutnya, seluruh pekerja dan seluruh mitra telah melaksanakan vaksin, memasang spanduk dan flyer, guna sosialisasi persyaratan kunjungan di Museum Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa.
Selain itu juga untuk mengevaluasi alur pelayanan, dan menyiapkan tenaga security tambahan di gerbang pintu masuk yang bertugas mengecek sertifikat vaksin para calon pengunjung, sehingga meminimalisir terjadinya antrian.
Untuk jam operasional, Museum Lawang Sewu pada hari biasa akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB dan saat akhir pekan atau hari libur jam operasionalnya menjadi lebih panjang, yakni dari pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.
Sedangkan jam operasional Museum Ambarawa mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dengan persyaratan masuk ke museum, yaitu setiap pengunjung wajib vaksin minimal dosis 1, scan barcode PeduliLindungi di pintu masuk museum dan menerapkan prokes.
“Untuk anak usia 6 tahun boleh masuk dengan syarat pendamping atau orang tua sudah vaksin minimal dosis vaksin 1. Bagi para pengunjung yang akan menggunakan atau menaiki kereta wisata regular yang jalan dihari weekend (Sabtu dan Minggu) serta hari-hari besar dan cuti bersama (tanggal merah), dikenakan tarif senilai Rp.100.000,-per penumpang,” tutur Ilud.
Ilud menambahkan, saat ini pengunjung yang datang terpantau tertib dan lancar. Mereka antusias dengan dibukanya kembali objek wisata Museum Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa, serta mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan 3M.
Untuk memudahkan pengunjung mengikuti arahan protokol kesehatan dan meminimalisir kontak, kini setiap masuk area museum telah menggunakan sistem Electronic Gate (E-Gate), sehingga proses alur masuk para pengunjung ke area museum menjadi lebih praktis, nyaman serta aman dalam menerapkan physical distancing.
Untuk pembayaran tiket dapat dilakukan melalui aplikasi cashless yaitu ShopeePay, OVO dan LinkAja.
Ning