KLATEN (SUARABARU.ID) – Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor minyak goreng di wilayah Klaten.
Kegiatan kali kedua yang dilaksanakan dalam rangka memantau ketersediaan minyak goreng , sekaligus melaksanakan instruksi Kapolri mengawal kebijakan pemerintah terkait distribusi khususnya jenis curah.
“Hari ini kami melakukan pengecekan ke distributor minyak goreng CV Mandiri Santosa dan PT RPS. Kita mengecek ketersediaan dan juga kesesuaian harga minyak goreng yang ditetapkan pemerintah,” kata Kapolres AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH, di sela sela kegiatan di wilayh Ceper, Kamis (24/3)
Kapolres Klaten mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan di gudang milik distributor. Hasilnya stok minyak goreng dalam level aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Klaten.
Distributor juga tidak ada yang terindikasi melakukan penimbunan maupun pelanggaran lainnya. Kepada para distributor ditekankan untuk segera mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat.
Polisi akan menindak tegas terhadap siapapun yang melakukan penimbunan. Pelaku penimbunan akan dijerat dengan pasal 107 Undang-undang Perdagangan dan terancam pidana lima tahun penjara.
“Tadi kami cek bersama bahwa stok masih dalam level aman. Minyak curah di CV Sentosa sebanyak 12.800 kg dan 600 liter minyak kemasan. Kemudian di PT RPS direncanakan akan mendapat kiriman 35 ton minyak goreng curah sore ini. Kita berharap ketersediaan minyak goreng di masyarakat terjaga. Jadi siapapun yang bermain-main atau menimbun akan kita tindak tegas”, tegas AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH.
Kapolres juga berpesan agar masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terkait masalah ketersediaan kebutuhan pokok khususnya minyak goreng.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan mengantisipasi stok pangan agar tidak langka dan melambung harganya,” kata dia.
Bagus Adji