MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pemkot Magelang tidak terburu-buru melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dalam waktu dekat. Rencananya, siswa masuk sekolah secara penuh akan dilaksanakan pekan keempat Januari 2022.
‘’Melihat seperti apa situasi kasus Covid-19 saat ini setelah masa libur Natal dan Tahun Baru. Apalagi, rate kasus di Indonesia cenderung naik, maka kita harus tetap waspada. Kita tidak tergesa-gesa,’’ katanya kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, meski kasus Covid-19 di Kota Magelang hanya ada satu, tapi pihaknya tetap tidak ingin segera menggelar PTM secara penuh. Untuk menuju PTM penuh tersebut pemkot sudah melakukan segela persiapan, salah satunya menggenjot vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
‘’Saya sudah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mempercepat program vaksinasi bagi peserta didik, termasuk anak usia 6-11 tahun. Percepatan vaksinasi ni jadi syarat pelaksanaan PTM 100 persen,’’ tuturnya.
Dokter spesialis penyakit dalam itu menerangkan, vaksinasi untuk tenaga pendidik dan kependidikan sudah 100 persen. Vaksinasi lansia juga sudah terpenuhi, yakni di atas 60 persen.
‘’Hanya murid-murid ini yang harus kita percepat supaya bisa segera PTM 100 persen,” ujarnya.
Azis mengatakan, surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri dan keputusan Kemendikbud Ristek soal wacana PTM 100 persen sudah melalui proses dan pertimbangan matang. Daerah hanya menjalankan keputusan itu.
‘’Betul, kita tergantung pemerintah pusat sebenarnya. Kalau sudah dibolehkan ya kita lakukan PTM 100 persen. Tapi yang tidak kalah penting adalah pantauan dan evaluasi. Jadi begitu ada kasus langsung dihentikan,’’ ucapnya.
Dia menegaskan, realisasi PTM 100 persen di Kota Magelang harus melalui pertimbangan, kajian dan kesepakatan semua pihak. Hal itu untuk menjamin kegiatan belajar mengajar di masa pandemi tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
‘’Nanti keputusan dilakukan Diknas, tentunya dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi Covid-19 di Kota Magelang. Termasuk pertimbangan wali murid,’’ terangnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, Waluyo meminta Disdikbud segera menyiapkan formula PTM 100 persen di bulan ini. Termasuk ketentuan teknis di dalamnya.
‘’Misal PTM 100 persen tapi jam pelajaran yang dikurangi atau tetap. Jangan kebalik, PTM 50 persen jam pelajarannya yang justru ditambah,’’ ungkapnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang lainnya, HIR Jatmiko mengingatkan, pihak berwenang yang menyelenggarakan PTM 100 persen untuk mengadakan evaluasi setiap pekannya.
Dalam evaluasi itu, pihak berwenang yang terlibat pelaksanaan PTM 100 persen tidak segan menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar apabila di sekolah ditemukan penyebaran Covid-19.
‘’Langsung evaluasi jika ada yang terkena. Siswa juga harus melaporkan bila melakukan perjalanan luar. Yang dilakukan ini sebagai mitigasi dan kehati-hatian terhadap penyebaran Covid-19,’’ ungkapnya.
Doddy Ardjono