JEPARA (SUARABARU.ID) -Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jepara menyerahkan sertifikat tanah milik Pemkab kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi di ruang Vidcon Bupati, Jum’at (31/12/2021)
Hadir pula dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Kepala BPKAD Ronji, Kabag Pemerintahan Setda Jepara Rini Patmini.
Kepala ATR/BPN Jepara Jaka Pramono menyebutkan, bahwa target persertifikatan Tanah milik pemkab Tahun 2021 sebanyak 1.000 sertipikat, yang telah diserahkat ke Pemkab Jepara sampai bulan November 2021 sebanyak 570 sertipikat, dan hari ini akan diserahkan sebanyak 616 sertipikat.
Jaka Pramana mengatakan bahwa, pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemkab Jepara sehingga seluruh aset Pemkab yang belum tersertifikasi akan tetap dilakukan.
“Ada 616 aset yang kita serahkan hari ini. Mudah-mudahan kedepannya akan banyak pengajuan dari pemda atau desa untuk melakukan sertifikasi aset-aset mereka,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Jepara juga mengapresiasi kinerja ATR/BPN yang telah bersinergi dengan Pemkab Jepara sehingga aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Jepara bisa teridentifikasi dan memiliki status hukum yang jelas
“Terima kasih atas kerja samanya selama ini, sumbangsihnya terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Jepara. Mudah-mudahan tahun depan lebih banyak lagi aset Pemkab yang disertifikasi termasuk aset masyarakat yang membutuhkan sertifikat sepanjang aset itu tidak bermasalah,” ujar Dian Kristiandi
Hadepe – Dkmf
.