KEBUMEN (SUARABARU) – Pembunuhan di tiga lokasi, petasan meledak hingga bentrok dua ormas di Gombong, menjadi kasus menonjol yang ditangani Polres Kebumen selama 2021.
Bahkan kasus ratusan longsongan petasan meledak menjelang malam Idul Fitri 2021di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, merenggut nyawa empat orang warga. Mereka membikin petasan sambil merokok berujung api menjilat tumpukan mercon.
Sedangkan penyalahgunaklan narkoba menjadi kasus terbanyak yang ditangani Polres Kebumen di tahun 2021. Bahkan meningkat dibanding tahun 2020.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama memaparkan data tersebut pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2021di Gedung Tribata Mapolres, Jumat (31/12).
Ikut mendampingi Kapolres pada Rillis Akhir Tahun diantaranya Wakapolres Kompol Edi Wibowo, Kabagops Kompol Mangarif, Kabag Sumda Kompol Mawakhir, serta sejumlah pejabat utama Polres Kebumen. Termasuk Kasi Humas Polres Iptu Tugiman.
Menurut penjelasan Kapolres AKBP Piter Yanottama, Polres Kebumen menangani 35 kasus narkoba dan diselesaikan 100 persen. Berbanding terbalik untuk kasus pencurian dengan pemberatan, di tahun 2021 mengalami penurunan kasus menjadi 29 kasus dan 20 diantaranya telah diselesaikan.
Pada 2020 Polres Kebumen menangani 34 kasus pencurian dengan pemberatan dan semuanya telah diselesaikan 100 persen.
Yang mengejutkan yakni pada kasus pembunuhan semula tahun 2020 nol kasus, di tahun 2021 Polres Kebumen menangani 3 kasus di tiga lokasi berbeda. Kasus pembunuhan ini sempat menggegerkan warga Kebumen.
“Diantaranya kasus pembunuhan di Kutowinangun dengan tersangka masing-masing inisial RZ (33) dan BY (41) warga Desa Mekarsari Kecamatan Kutowinangun. Melakulan pembunuhan kepada korban korban inisial RD alias AG (37) warga Desa Lajer Kecamatan Ambal Kebumen pada bulan Maret 2021,”jelas AKBP Piter Yanottama.
Satu Tewas, 4 Luka Termasuk Anak Kecil Traumatis
Kasus pembunuhan yang juga mengejutkan warga terjadi di Desa Argopeni Kecamatan Kebumen yang dilakukan tersangka HE (54), warga setempat kepada tetangganya. Insiden berdarah pada Rabu sore 17 Maret 2021 itu menyebabkan satu orang tewas dan lima luka parah.
Temasuk satu anak kecil jadi korban luka-luka hingga traumatis saat dijenguk Kapolres AKBP Piter Yanottama di RSUD. Korban menangis sembari menanyakan ke Kapolres apakah desanya telah aman.
Kasus pembunuhan terakhir yang ditangani Polres Kebumen yakni Ibu kandung inisial DN (23) warga Desa Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun. Bayi yang baru lahir dibunuh tersangka dengan cara disumpal kertas pada bulan Mei 2021.
Kasus menonjol lainnya yang ditangani Polres Kebumen yakni meledaknya petasan yang menyebabkan 4 korban meninggal dunia di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit pada bulan Mei 2021.
Dalam olah TKP, Polres Kebumen menemukan 400 selongsong petasan yang belum terisi yang ukurannya agak besar. Data lainnya, bubuk petasan yang meledak di TKP diperkirakan sekitar 2-3 kilogram.
Selanjutnya kasus yang menyedot perhatian masyarakat yaitu bentrok antara dua Ormas di Gombong, Kebumen. Melibatkan anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Pemuda Pancasila (PP), menjadi kasus menonjol di Kebumen pada bulan Agustus 2021.
Berkat kecepatan penanganan oleh jajaran Polres dan informasi dari masyarakat, kasus bentrok dua ormas bisa ditangaani dan dikendalikan dengan baik. Bahkan sempat memicu aksi balasan yang melibatkan dua ormas dari luar daerah.
Namun Kapolres AKBP Piter Yanottama yang berlatar belakang Brimob mampu mengendaliakn pasukan yang didukung Satuan Polda Jateng, Brimob Kutoarjo dan Kodim 0709 sehingga tak terjadi chaos. Padahal Gombong malam itu sempat mencekam.
Bahkan kedua pihak mau kembali ke daerah masing-kasing tanpa terjadi insiden. Kapolres mengakui semua itu berkat kecepatan penanganan dan kesadaran kedua pihak. Bahkan dukungan kuat dari Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan jajaran Forkompinda yang ikut siaga penuh di kota Gombong.
Sebanyak 16 anggota Ormas PP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan.”Saat ini penanganan perkaranya telah menjalani pemeriksaan. Nanti tanggal 6 Januari 2022, para tersangka akan menjalani sidang pembacaan vonis dan kasus pengrusakan itu,”jelas Kapolres.
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, di tahun 2021 total 637 kasus dengan korban meninggal dunia 123 orang. Pada penindakan pelanggaran lalu lintas, Polres Kebumen pada 2021 melakukan penilangan 7.032 kasus, teguran 2.269 kasus, dengan total denda Rp 237 juta.
Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2020 yakni total 618 kasus dengan korban meninggal dunia 117 orang.”Meningkatnya angka kecelakaan dipicu aktivitas masyaraat mulai meningkat dan anak-anak sekolah juga sudah mulai tatap muka,”imbuh Kasatlantas AKP Sugiyanto.
Namun untuk segi kerugian material, laka lantas di tahun 2021 menurun menjadi Rp 158 juta, dibandingkan tahun 2020 dengan total kerugian material Rp 890 juta.
Pada kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRD yang digelar Polres hingga Polsek jajaran pada tahun 2021, Polres Kebumen berhasil mengamankan 2.286 botol minuman keras berbagai merk, dan 756 liter miras jenis ciu.
Polda Jateng Apresiasi Pembagian Bantuan PKL
Pada penanggulangan kasus Covid-19, Polres Kebumen selama tahun 2021 melakukan penyemprotan disinfektan sebanyak 3.414 kali yang digelar dari tingkat Polres hingga Polsek.
Dalam percepatan vaksinasi, Polres Kebumen telah melakukan vaksinasi kepada 154.428 warga dalam program Vaksin Presisi yang digelar selama tahun 2021.
Selanjutnya dalam hal penyaluran bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKL) yang terdampak Pandemi Covid-19 di tahun 2021, Polres Kebumen mendapat peringkat pertama di Polda Jateng kategori penyaluran tercepat dan tanpa duplikasi data.
Hanya kurang lebih 1,5 bulan, pada bulan September 2021, Polres Kebumen telah 100 persen menyalurkan BTPKLW.
Terakhir, Operasi Lilin Candi yang masih digelar hingga tanggal 2 Januari 2022 mendatang, Polres Kebumen masih gencar melakukan pendataan kepada pemudik yang memasuki wilayah Kebumen saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Komper Wardopo