blank
Pemprov Jateng beri apresiasi pada Pemkab Kudus, yang untuk sementara menutup dua objek wisata religi, berupa dua makam Walisongo, Sunan Muria dan Sunan Kudus. Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Virus Corona varian Delta atau yang dikenal dengan varian India, diduga kini melanda Kabupaten Kudus. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun mengapresiasi langkah Pemkab Kudus, yang telah menutup objek wisata makam Sunan Muria dan Sunan Kudus.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Sinoeng N Rachmadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Kudus dengan menutup objek wisata makam itu.

”Wisata religi di Kudus untuk sementara ditutup, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kudus atas langkah penutupan itu,” kata Sinoeng, usai mengikuti Rapat Penanganan Covid-19, di Ruang Rapat Gedung A Lantai 2, Kantor Gubenur Jateng, Senin (14/6/2021).

BACA JUGA: Angka Positif Covid-19 Meningkat, Pemkab Kendal Terbitkan Surat Edaran

Menurut dia, langkah penutupan sementara objek wisata makam wali itu dilakukan demi kepentingan masyarakat. Selain itu, pemerintah akan mengambil langkah-langkah kesepakatan dengan sekda kabupaten dan kota, terutama membatasi aktivitas sektor kepariwisataan.

Pihaknya mengusulkan tiga hal, yaitu destinasi wisata untuk daerah yang pandeminya tinggi agar ditutup. Hal itu sudah didukung oleh SK Bupati masing-masing, seperti Kudus, Grobogan, Pati, dan Jepara. Opsi kedua, pembatasan jumlah jam operasional.

Lalu usulan ketiga, untuk penerimaan tamu di hotel harus dilengkapi secara ketat dengan hasil PCR swab test, serta untuk daerah zona merah, seluruh aktivitas even kepariwisataan, dan even keolahragaan sementara dihentikan dulu.

BACA JUGA: Kepala Daerah Zona Merah Diminta Bikin Kesepakatan Bersama

Sinoeng menuturkan, pemerintah siap mengambil tindakan penanganan virus secara bersama-sama di seluruh daerah. Baik itu daerah dengan zona merah, atau zona orange serta kuning.

”Arahannya saat ini ‘gaspol’ untuk mengambil tindakan penanganan. Kita ambil gaspol untuk penanganannya secara bersama-sama seluruh daerah. Tidak hanya di daerah merah, semuanya harus bergerak sama. Di zona kuning dan orange penerapannya sama,” ujarnya.

Sebab, virus ini merupakan varian baru yang tidak lagi mengenal batas administrasi. Ditambah lagi dengan mobilitas yang cukup tinggi. ”Jadi yang belum zona merah, masih orange, masih kuning, harus secepatnya mengambil tindakan yang sama,” pungkas dia.

Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini