KLATEN(SUARABARU.ID)- Peristiwa mobil Kuning yang dikemudikan pelajar SMA berusaha kabur dari pemeriksaan penyekatan petugas Operasi Ketupat Candi 2021 di perbatasan Jateng – DIY , tengah ditangani Polres Klaten.
Kejadian yang viral di media sosial terungkap, menyusul ditangkapnya AAD (16) sang pengemudi yang kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Klaten.
“AAD kita tilang karena yang bersangkutan mengendarai mobil dan tidak memiliki SIM. Selain itu kepada pihak bersangkutan dituding melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 212 KUHP dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara,” Kata Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu dalam press conference di Mapolres setempat, Senin (10/5).
Penangkapan terhadap AAD , kata Kapolres Klaten didampingi Kasat Reskrim AKP Andryansyah Rithas Hasibuan terjadi pada 8 Mei 2021 sekitar pukul 16.30.
Saat itu yang bersangkutan mengendarai mobil VW warna kuning B 2318 STB dari arah Yogyakarta dan memasuki perbatasan DIY- Jateng tepatnya di Klaten. Pada saat sama Polres Klaten tengah melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di Pos Pam Prambanan terkait penyekatan Operasi Ketupat Candi 2021.
Mobil yang dikemudikan AAD dihentikan petugas, untuk menjalani pemeriksaan. Namun yang terjadi pengendara justru tancap gas kabur melarikan diri . Kejadiannya mengakibatkan seorang polisi mengalami luka akibat terpental kena tabrak mobil yang kabur.
Kejadian yang berlangsung sekitar 16.30 WIB segera disikapi petugas dengan melakukan pengejaran. Ketika akhirnya berhasil ditangkap , AAD berikut mobil yang dikendarai ditahan di Mapolres Klaten . Dalam pemeriksaan AAD mengaku berusaha kabur karena takut tak memiliki SIM . Karena tersangka masih di bawah umur , polisi juga memanggil orang tuanya. Tersangka yang masih duduk di klas II sebuah SMA di Klaten ini juga harus menjalani pemeriksaan kejiwaan sekaligus pemeriksaan terkait narkoba.
”Polisi juga melibatkan Bapas ketika melakukan pemeriksaan sehubungan tersangka masih dibawah umur. Dalam pemeriksaan tersangka mengaku bersalah. Orang tua AAD juga menyesal mengapa anaknya kabur saat diperiksa petugas,” tandas Kapolres AKBP Edy Suranta Sitepu.
Bagus Adji