blank
Penandatanganan komitmen Desa Antipolitik Uang yang dicanangkan Bawaslu Kabupaten Demak. Foto: dok/ist

DEMAK (SUARABARU.ID)– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak, mencanangkan dua desa di Kecamatan Gajah, yakni Desa Kedondong dan Desa Mojosimo, sebagai desa antipolitik uang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh menyampaikan, untuk meminimalisasi pelanggaran pada pemilu, pihaknya memiliki program untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang bahaya politik uang pada proses pemilu, melalui pencanangan desa antipolitik uang itu.

Menurut dia, politik uang bisa merusak tatanan demokrasi dan menjadikan biaya politik semakin tinggi. Selanjutnya, bisa mendorong perilaku korupsi calon pemimpin.

BACA JUGA: Bupati Kendal Imbau Seluruh ASN Lakukan Tadarus Alquran Selama Ramadan

Ditambahkan Khoirul, dengan menggaungkan program desa antipolitik uang, diharapkan akan tercipta pemimpin-peminpin yang jujur. Dirinya yakin, dengan program desa antipolitik uang, masyarakat dapat tersadarkan akan adanya bahaya politik uang.

”Aktor politik uang bisa ditekan eksistensinya, saat gerakan masyarakat bisa terus digalakkan,” jelas dia, saat ditemui di kantornya, Rabu (14/4/2021).

Dijelaskan pula, dipilihnya kedua desa itu sebagai desa antipolitik uang, karena kebetulan di Desa Kedondong dan Desa Mojosimo akan ada Pergantian Antarwaktu (PAW) kepala desa.

”Ini sesuatu yang tidak direncanakan, namun ada respon yang baik dari masyarakatnya untuk ikut menjaga program desa antipolitik uang, yang dilaksanakan Bawaslu. Nantinya, pada proses PAW kepala desa, masyarakat bisa memilih calon kepala desa yang benar-benar terbaik di antara orang baik itu,” pungkasnya.

Riyan