blank
Forkopimcam Sambong Kabupaten Blora datangi Distributor dan Pengecer pupuk di Sambong .

BLORA (SUARABARU.ID– Kepolisian Sektor (Polsek) Sambong Polres Blora Bersama Petugas Gabungan Pantau Ketersediaan Pupuk Bersubsidi.

Forkopimcam Sambong Kabupaten Blora yang terdiri dari Camat Sambong Retno Kusumowati, Danramil Sambong Lettu Inf Lukman Hakim S.Sos, dan Kapolsek Sambong Polres Blora Iptu Rustam,SH melaksanakan pengawasan proses distribusi pupuk bersubsidi yang mana sudah pasti para petani membutuhkan ketersediaan pupuk untuk tanaman di sawah, Rabu, (17/03/2021).

Forkompincam melaksanakan kegiatan sambang sekaligus monitoring ketersediaan stok di toko – toko pupuk hingga pengecer diwilayah kecamatan Sambong. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di Desa Wilayah kecamatan Sambong.

“Kami Forkopimcam berupaya untuk menjamin pasokan pupuk bersubsidi bagi para petani di masing – masing desa, dengan harap tidak ada lagi istilah pupuk langka,” kata Kapolsek Sambong Iptu Rustam.

“Stok pupuk saat ini masih mencukupi untuk kebutuhan petani menanam benih padi. Mungkin kedepannya akan ditambah dari distributor sebagai antisipasi kelangkaan pupuk,” ujar Iptu Rustam.

Masih lanjut Iptu Rustam, bahwa menindaklanjuti perintah Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK pihaknya memberdayakan Bhabinkamtibmas untuk selalu cek dan kontrol stok pupuk bersubsidi sebagai antisipasi adanya penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami terus tingkatkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi untuk mencegah kekurangan stok. Sekaligus kami ingin memastikan penyaluran pupuk betul – betul  sampai ke petani,” tandasnya.

Pada kesempatan itu,  Danramil Sambong Lettu Inf Lukman Hakim S.Sos., berpesan dalam pemenuhan kebutuhan pupuk menghadapi musim tanam, para distributor maupun pengecer untuk senantiasa memperhatikan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Distributor dan pengecer harus memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani pada musim tanam secara tepat dan benar. Apabila ada indikasi baik distributor maupun pengecer pupuk yang nakal akan kami tindak sesuai aturan hukum,” pungkas Danramil Sambong.

Kudnadi