MAGELANG (SUARABARU.ID)- Mengantisipasi kemungkinan buruk akibat peningkatan status Gunung Merapi dari level waspada ke siaga III, Pemkab Magelang menutup sementara beberapa aktivitas wisata. Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga mengeluarkan surat bernomor: 556/604/19/2020.
Intinya agar semua destinasi wisata di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi menghentikan sementara aktivitas wisatanya. Termasuk menutup jalur pendakian ke Gunung Merapi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, penutupan sementara itu didasarkan surat dari Plt Kepala Disparpora Kabupaten Magelang, tertanggal 7 November 2020.
“Selanjutnya penutupan akan dicabut setelah adanya penurunan status aktivitas Gunung Merapi atau arahan dari pihak berwenang,” kata pria yang juga Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu.
Beberapa destinasi yang diminta tutup tersebut diantaranya berada di empat kecamatan, yakni Kecamatan Srumbung, Sawangan, Dukun dan Muntilan.
Untuk destinasi wisata yang di Kecamatan Dukun, di antaranya Candi Asu, Candi Pendem, Candi Lumbung, Pos Babadan, Jembatan Gantung Jokowi, Jembatan Polkadot, Desa Wisata Banyubiru dan Sumber.
Di Kecamatan Muntilan hanya Museum Van Lith. Sedang di Sawangan adalah Ketep Pass, Air Terjun Kedung Kayang, Grojokan Kapuhan, Top Selfi Kragilan, Taman Doa Gantang. Kemudian di Srumbung adalah kawasan jurang jero, agrowisata Salak Nglumut, Kolam Renang Tirta Sejati dan Kemiren.
Dalam surat tersebut, kata Nanda, pihak pengelola destinasi wisata juga wajib mengupdate informasi mengenai peningkatan status aktivitas Gunung Merapi.
Kemudian siap siaga dan waspada serta melakukan langkah antisipasi serta melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi.
Pengelola juga harus mengoptimalkan peran aparat dan masyarakat serta berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang.
Eko Priyono-trs