SEMARANG (SUARABARU.ID) – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Ditjen PKTN Kemendag) tegaskan untuk menjaga operasional di lembaga penyalur dengan mengunjungi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Gas Sono Putra di Kota Semarang, Selasa 12 November 2024.
Kegiatan ini juga didampingi oleh Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II, Unit Pengelola Teknis (UPT) Metrologi Legal Kota Semarang, dan Dinas Perdagangan Kota Semarang.
Pejabat Sementara (Pjs.) Sales Branch Manager Semarang V Gas, Ardian Dominggo Wiryosukarno, menyampaikan, bahwa Pertamina selalu melaksanakan kewajiban dengan melakukan penegasan operasional baik dari segi alat maupun takaran pada lembaga penyalur hal ini merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menerapkan aturan yang berlaku.
“Pertamina secara rutin memantau dan memonitor langsung setiap operasional penyaluran energi pada lembaga penyalur termasuk di SPBE. Berdasarkan kunjungan juga ini kami Pertamina ditegaskan untuk mengawasi kinerja lembaga penyalur terkait takaran dan alat ukur yang digunakan di SPBE. UPT Metrologi Legal Kota Semarang juga menegaskan standar-standar yang berlaku,” ujarnya.
Berdasarkan kunjungan ini, kami Pertamina ditegaskan untuk mengawasi kinerja lembaga penyalur terkait takaran dan alat ukur yang digunakan di SPBE. UPT Metrologi Legal Kota Semarang juga menegaskan standar-standar yang berlaku,” ujarnya.